Lapas Kalianda Tandatangani PKS Dengan BNNK Lampung Selatan

Lapas Kalianda Tandatangani PKS Dengan BNNK Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan memberi Penguatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada petugas Lapas Kalianda.

Kegiatan yang berlangsung di aula lapas, Kamis (25/03), tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID 19.

Dalam sambutan, Kepalas Lapas Kalianda, Tetra Destorie menuturkan bahwa tersebut merupakan upaya pihaknya untuk menguatkan petugas Lapas Kalianda, terutama di bagian penjagaan yang berhadapan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Pelaksanaan kegiatan P4GN ini diinisiasikan untuk para petugas, supaya kita tahu tentang ancaman dari dan apa saja narkoba-narkoba yang ada dan narkoba jenis apa saja yang beredar," tutur Tetra.

"Saya yakin dengan niat baik untuk menjauhkan narkoba dari Lapas Kalianda dan masyarakat Indonesia, mudah-mudahan kita semua dihindarkan," harapnya.

Tetra menegaskan, apabila ada petugas dari Lapas Kalianda yang terindikasi menggunakan Narkoba, maka dirinya menyerahkan kepada polisi untuk diproses.

"Kalau ada yang terindikasi aneh-aneh nanti dalam pelaksanaan Tes Urin Napza, silakan saja Pak Ikhlas langsung ditindak," tegasnya sambil menutup.

Pada Acara yang sama, Kepala BNNK AKBP Ikhlas menjelaskan mengapa orang tertarik melakukan perdagangan Narkoba.

"Banyak orang tertarik dengan narkoba karena narkoba menjanjikan nilai ekonomis, yakni barang sedikit harganya mahal. Sehingga banyak orang tertarik berdagang," ungkap Ikhlas.

Dirinya berpesan, bahwa kita semua tidak bisa membiarkan apabila kita mengetahui bahwa ada peredaran narkoba, wajib dilaporkan.

"Jangan sampai kita biarkan karena di UU no 35 tahun 2009, kita tahu tapi tidak lapor, kita bisa kena," ungkapnya.

"Pesan saya, apabila tahu ada narkoba harus melapor, jangan kita menjadi bagian, jangan menjadi bandar, apalagi menjadi bagian pembuat, karena resiko sudah jelas dan hukuman mati sudah jelas ada," tutup Ikhlas.

Di akhir kegiatan, BNNK melaksanakan Tes Urin Napza kepada seluruh petugas Lapas Kalianda.

Hinga turun hasil Tes Urin Napza, tak ditemukan satu pun petugas Lapas Kalianda yang terindikasi Positif Napza.