Langgar Disipilin, Anggota Brimob Bakal 'Dijebloskan' ke Pesantren

Langgar Disipilin, Anggota Brimob Bakal 'Dijebloskan' ke Pesantren
Kompol Budi Prasetya (Foto: Dian Surahman/monologis.id)

BEKASI - Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya punya cara sendiri dalam memberikan hukuman kepada anggotanya yang melanggar disiplin atau melakukan kesalahan.

“Akan kami kirim ke Pesantren selama 3 Bulan sebagai hukuman bila lakukan kesalahan. Anggota wajib menghafal Alquran selama menjalani hukuman tersebut. Kami bekerjasama dengan NU untuk memberi bimbingan kerohanian para anggota,” ungkap Komandan Batalyon, Kompol Budi Prasetya di Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya dihadapan beberapa awak media di lapangan tembak Mako Brimob usai menjalankan latihan rutin menembak, Jumat (05/02).

Selain itu, lanjut Budi, hukuman tersebut juga untuk melatih anggota menjalankan Salat tepat waktu.

“Bahkan bisa saya kirim ke Pesantren Suryalaya, Tasik. Karena memang kita sudah bekerjasama dengan pesantren itu,” ujar Budi.

Kecuali soal pelanggaran anggota yang menggunakan narkoba, kata Budi, maka hal itu tidak ada toleransi lagi, langsung dipecat.

Dia menyadari dalam menjalankan tugas Brimob memang kesehariannya sangat keras untuk pengamanan-pengamanan di tiap-tiap daerah yang terjadi kerusuhan maupun demonstrasi.

“hHal itu saya pikir sangat perlu untuk memasukkan siraman-siraman rohani terhadap anggota, agar bisa menstabilkan jiwanya, jangan sampai berpengaruh negatif ketika mereka berada di lingkungan masyarakat ataupun keluarganya,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, di Mako Brimob setiap Kamis pagi dan malam sudah rutin diadakan pembinaan rohani dan mental dalam bentuk pengajian dan ceramah.

“NU Saya minta agar menyediakan ustaz-ustaznya buat penceramah tiap Kamis pagi dan malam Jumat agar tidak bosan itu-itu aja,” pungkasnya.