Lampung Timur Bentuk Tim Khusus Awasi ASN Tak Netral

Lampung Timur Bentuk Tim Khusus Awasi ASN Tak Netral
Sekda Lampung Timur Moch Jusuf | Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membentuk tim khusus untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Moch Jusuf selaku Pembina Kepegawaian akan mengevaluasi jabatan ASN yang tak netral.

“Ini wujud komitmen dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lampung Timur,” ujar Moch Jusuf, Jumat (4-10-2024)..

Dia menegaskan, netralitas ASN adalah prinsip penting yang harus dijaga dalam setiap proses politik, termasuk Pilkada.

"Kami tidak ingin ada ASN yang memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk berpihak pada salah satu calon. Ini akan merusak kepercayaan publik dan mencederai integritas institusi pemerintah," ujar Moch Jusuf.

Tim evaluasi yang dibentuk ini akan melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap perilaku ASN di setiap level pemerintahan, baik yang bertugas di pusat kabupaten hingga ke pelosok desa.

"Kita sudah terima beberapa laporan mengenai indikasi ketidaknetralan ASN, dan semuanya akan ditindaklanjuti. Kami sedang mengumpulkan bukti, dan setiap bukti yang ada akan menjadi bahan evaluasi bagi tim ini," jelas Jusuf.

Jusuf juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di masa-masa krusial seperti Pilkada.

"ASN harus bisa berdiri di atas kepentingan semua golongan dan menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan alat politik bagi calon tertentu. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas jika ada yang terbukti melanggar," tegasnya.

Sekda menambahkan bahwa proses evaluasi ini tidak hanya akan menyasar ASN yang secara terang-terangan terlibat dalam kegiatan politik praktis, tetapi juga mereka yang terindikasi melakukan tindakan tersembunyi yang dapat mengarah pada ketidaknetralan.

"Kami tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan netralitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Menurut Sekda, penting bagi setiap ASN untuk memahami bahwa netralitas mereka adalah jaminan bagi berlangsungnya demokrasi yang sehat.

"Pilkada adalah pesta demokrasi, dan ASN seharusnya menjadi contoh dari profesionalisme serta etika kerja yang tinggi. Jika netralitas ini dilanggar, bukan hanya individu tersebut yang akan rugi, tetapi juga sistem pemerintahan secara keseluruhan," tandas Jusuf.

Dengan adanya tim evaluasi ini, Sekda berharap bahwa seluruh ASN di Lampung Timur dapat menjaga profesionalisme mereka dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan selalu mengingatkan pentingnya netralitas, dan ini bukan hanya untuk kepentingan Pilkada, tetapi demi terciptanya birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas di Lampung Timur," pungkasnya.