Kualitas Pekerjaan Buruk, LMP Lampung Timur Desak PUPR Tahan Pencairan Proyek

Kualitas Pekerjaan Buruk, LMP Lampung Timur Desak PUPR Tahan Pencairan Proyek
Ketua LMP Amir Faisol di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur (Foto: Muklis/monologis.id)

LAMPUNG TIMUR – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Lampung Timur mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menahan pencairan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, LMP menilai kulitas pekerjaan di Lampung Timur sangat buruk.

“Selain itu ada indikasi KKN dengan modus pinjam atau sewa perusahaan,” tegas Ketua LMP Marcab Lampung Timur Amir Faisol kepada sejumlah awak media, Senin (29/11) di kantor Dinas PUPR Lampung Timur.

Amir Faisol mengatakan, fakta di lapangan pihaknya menemukan bukti kondisi proyek yang buruk di Lampung Timur pada tahun anggaran 2021.

“Bukan hanya di Bumijawa Purbolinggo senilai Rp10 Miliar, tapi banyak lagi temuan tim LMP di beberapa wilayah,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, beberapa proyek tersebut digelar ulang.

"Kami datang ke kantor Dinas PU ini meminta Kepala Dinas atau pejabat terkait agar tidak mencairkan anggaran proyek-proyek yang bermasalah, karena hampir keseluruhanya adalah milik orang yang tidak bertanggung jawab, karena perusahaanya dapat minjam. Sewa dan sebatas kuasa," tandas Amir Faisol.

Amir merinci beberapa proyek yang dinilai buruk, diantarnya; proyek jalan Rp1,2 Miliar di Kebondamar Kecamatan Mataram Baru, Puskesmas Waway Karya senilai Rp946 juta, proyek jalan di Sumbergede Kecamatan Sekampung senilai Rp460 juta dan ruas jalan Bumijawa Purbolinggo senilai Rp10 Miliar.

“Masih banyak lainya yang belum dapat di sebutkan semuanya. Termasuk juga proyek jalan Rp5 Miliar Taman Cari Sukadana, juga indikasi perusahaan pinjam atau sewa," tutupnya.