Korpri Wajib Memegang Prinsip Nasionalisme

Korpri Wajib Memegang Prinsip Nasionalisme
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Korpri wajib memegang prinsip nasionalisme bangsa Indonesia yang dilandasi nilai-nilai Pancasila,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto selaku Inspektur Upacara  HUT ke-51 Korpri 2022, Selasa (29/11/2022).

Nilai-nilai Pancasila tersebut, ujar Sekdaprov, merupakan nilai dasar bagi setiap ASN yang harus dipegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama yakni ‘BerAKHLAK’.

“Nilai-nilai ASN ‘BerAKHLAK’ memiliki makna filosofis pada budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung percepatan transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur,” ujarnya.

Fahrizal berharap Korpri semakin sukses, maju, dan junjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

Dia meminta Korpri memperkuat soliditas dan solidaritas korps dan perkuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan pegang teguh core values ASN, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, ubah mindset, cara pikir, dan cara bekerja, dan terapkan egovernment untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan,” imbuhnya.

Ciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel dan bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Antisipasi dini terhadap berita hoax, fitnah, politik identitas, polarisasi, dan potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Perkuat peran Korpri sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penjaga NKRI, Pancasila, konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan.

Usai upacara Fahrizal menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan secara simbolis kepada tiga anggota Korpri dengan masa bhakti 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada M. Zulkarnain (Kepala Satuan Pamong Praja Prov. Lampung), selanjutnya, Penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Risna Intiza (Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Lampung) terakhir, Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada Trie Sandra Kesuma  (Analis Keuangan Badan Kepegawaian Daerah Prov. Lampung).

Selain penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya, Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada Pemenang Lomba MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan di Sumatera Barat, serta penghargaan kepada Pemenang Lomba dalam Rangka HUT Korpri ke 51 Tahun 2022.