Korpri Wajib Memegang Prinsip Nasionalisme
BANDARLAMPUNG – Korps
Pegawai Republik Indonesia (Korpri) beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil
Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
“Korpri wajib memegang prinsip nasionalisme bangsa Indonesia
yang dilandasi nilai-nilai Pancasila,†tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Lampung Fahrizal Darminto selaku Inspektur Upacara HUT ke-51 Korpri 2022, Selasa (29/11/2022).
Nilai-nilai Pancasila tersebut, ujar Sekdaprov, merupakan
nilai dasar bagi setiap ASN yang harus dipegang teguh satu nilai dasar dan
semboyan yang sama yakni ‘BerAKHLAK’.
“Nilai-nilai ASN ‘BerAKHLAK’ memiliki makna filosofis pada
budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
loyal, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung percepatan transformasi Sumber
Daya Manusia (SDM) aparatur,†ujarnya.
Fahrizal berharap Korpri semakin sukses, maju, dan junjung
tinggi Panca Prasetya Korpri.
Dia meminta Korpri memperkuat soliditas dan solidaritas
korps dan perkuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka
menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan pegang
teguh core values ASN, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, ubah
mindset, cara pikir, dan cara bekerja, dan terapkan egovernment untuk
meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan,†imbuhnya.
Ciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel dan bangun
pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Antisipasi dini terhadap berita hoax, fitnah, politik
identitas, polarisasi, dan potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)
dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Perkuat peran Korpri sebagai perekat persatuan dan kesatuan
bangsa, penjaga NKRI, Pancasila, konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjalin
kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama
mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan.
Usai upacara Fahrizal menyerahkan penghargaan Satyalancana
Karya Satya dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan secara simbolis kepada tiga
anggota Korpri dengan masa bhakti 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan
kepada M. Zulkarnain (Kepala Satuan Pamong Praja Prov. Lampung), selanjutnya,
Penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Risna Intiza
(Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Lampung)
terakhir, Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada Trie
Sandra Kesuma (Analis Keuangan Badan
Kepegawaian Daerah Prov. Lampung).
Selain penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya,
Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada
Pemenang Lomba MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan
di Sumatera Barat, serta penghargaan kepada Pemenang Lomba dalam Rangka HUT
Korpri ke 51 Tahun 2022.