Ketua MUI Tulangbawang Barat Tegaskan Wajibnya Membayar Zakat

Ketua MUI Tulangbawang Barat Tegaskan Wajibnya Membayar Zakat
Ketua MUI Tulangbawang Barat KH Muhyiddin Pardi | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulangbawang Barat KH Muhyiddin Pardi menegaskan wajib dan pentingnya membayar zakat.

Muhyiddin mengungkapkan, Islam mengajarkan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya.

“Zakat merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta yang kita miliki,” kata Muhyiddin saat menghadiri kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulangbawang Barat,  Lampung, Selasa (17/1/2023).

Muhyiddin melanjutkan, sebelum zakat ada salat dan ada yang namanya syahadat. Semua orang wajib melaksanakannya.

"Syahadat merupakan tiang nya lima rukun Islam.  Tidak boleh satu pun dari rukun Islam ditinggalkan kecuali yang terakhir yakni haji. Itu adalah dispensasi pengecualian bagi yang mampu secara  fisik maupun secara materi,"ujarnya

Lanjutnya, syahadat, salat, zakat dan puasa ini bila diibaratkan sebuah tiang, kalau satu tiang saja yang digerakkan maka akan bergeraklah sendi-sendi agama.

Ketua MUI juga menjelaskan, permasalahan zakat  yang paling tahu adalah Allah SWT setelah itu Rasul-Nya.

"Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyampaikan kepada umatnya tentang penting dan wajibnya membayar zakat. Untuk itu diharapkan kepada umat muslim ayo kita sadar dan memahami hal ini, jangan sampai kita lalai untuk menjalaninya,"pungkasnya.