Ketua MUI Tulangbawang Barat Tegaskan Wajibnya Membayar Zakat

TULANGBAWANG BARAT – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Tulangbawang Barat KH Muhyiddin Pardi menegaskan wajib dan pentingnya membayar zakat.
Muhyiddin mengungkapkan, Islam mengajarkan bahwa di setiap
harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya.
“Zakat merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta
yang kita miliki,†kata Muhyiddin saat
menghadiri kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa
(17/1/2023).
Muhyiddin melanjutkan, sebelum zakat ada salat dan ada yang
namanya syahadat. Semua orang wajib melaksanakannya.
"Syahadat merupakan tiang nya lima rukun Islam. Tidak boleh satu pun dari rukun Islam ditinggalkan
kecuali yang terakhir yakni haji. Itu adalah dispensasi pengecualian bagi yang
mampu secara fisik maupun secara
materi,"ujarnya
Lanjutnya, syahadat, salat, zakat dan puasa ini bila diibaratkan
sebuah tiang, kalau satu tiang saja yang digerakkan maka akan bergeraklah
sendi-sendi agama.
Ketua MUI juga menjelaskan, permasalahan zakat yang paling tahu adalah Allah SWT setelah itu
Rasul-Nya.
"Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk
menyampaikan kepada umatnya tentang penting dan wajibnya membayar zakat. Untuk
itu diharapkan kepada umat muslim ayo kita sadar dan memahami hal ini, jangan
sampai kita lalai untuk menjalaninya,"pungkasnya.