Keracunan Makanan Program MBG, Wagub Lampung Minta Beberapa SPPG Dievaluasi

BANDARLAMPUNG-Terkait kasus keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dievaluasi.
Jihan berpendapat meski kasus keracunan yang sempat terjadi tidak berstatus sebagai kejadian luar biasa, namun hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG bukan hanya diukur dari capaian jumlah penerima, tetapi juga dari jaminan kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan.
Ia menyebut pemerintah menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan yang mencoreng kredibilitas program nasional ini.
“Kita menargetkan zero accident atau nol kasus keracunan dalam program MBG. Jangan sampai program makan bergizi gratis yang mulia ini justru berubah menjadi makan beracun,” ujarnya, Rabu (10-9-2025).
Untuk itu, Pemprov Lampung menekankan agar setiap kabupaten/kota segera memperkuat pengawasan pangan mulai dari distribusi, proses penyajian, higienitas, hingga rantai penyimpanan bahan baku.
Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Satgas MBG Saipul juga menekankan pentingnya peran aktif Satgas di kabupaten/kota untuk memastikan keamanan pangan.
Ia menyampaikan bahwa beberapa kejadian luar biasa (KLB) keracunan telah terjadi di Bandar Lampung, Metro dan Lampung Utara, dan sudah ditindaklanjuti bersama Balai Besar POM serta dinas terkait.
“Kita harus aktif melakukan pengawasan, mulai dari rantai pasok, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan. Jangan menunggu laporan, tetapi harus proaktif berkoordinasi dengan SPPI dan pihak sekolah. Karena ini menyangkut siswa kita, warga kita sendiri. Kalau terjadi keracunan, dampaknya bisa sangat besar, apalagi bila menimpa anak-anak atau ibu hamil,” jelasnya.
Saipul juga menegaskan pentingnya keberanian daerah dalam mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan sementara layanan dapur SPPI yang bermasalah, hingga dipastikan kembali layak beroperasi oleh Dinas Kesehatan atau instansi berwenang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pelatihan penjamah makanan, variasi menu harian yang sesuai standar gizi, serta perhatian khusus pada wilayah 3T yang memiliki tantangan distribusi lebih besar.
“Ini program pusat, tapi penerimanya adalah warga kita sendiri. Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi dan memastikan keamanan pangan. Mari kita jalankan tugas ini dengan serius, agar tidak ada lagi kasus keterlambatan distribusi maupun keracunan,” tambahnya.