Kemenkeu: Siapkan Dana 15 Triliun Untuk Pinjaman Daerah Dalam Pemulihan Ekonomi

Kemenkeu: Siapkan Dana 15 Triliun Untuk Pinjaman Daerah Dalam Pemulihan Ekonomi
Menkeu Sri Mulyani Dalam Paparan Soal Pinjaman Daerah dalam Pemulihan Ekonomi ( foto:kemenkeu)

JAKARTA -  Skema Pinjaman Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. 

Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.

“Hari ini kita menggunakan instrumen pinjaman pemulihan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan pinjaman 10 triliun. Khusus yang ini, selain dari APBN yang Rp10 triliun, pinjaman daerah ini yang dananya adalah berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung oleh Bank Indonesia dengan suku bunga beban ke pemerintah 0% jadi ini yang akan kita pass through atau kita langsung berikan kepada pemerintah daerah. Namun, selain 10 triliun yang ada di dalam APBN ini kita ada dari PT SMI. Saya minta agar PT. SMI melakukan upsizing dari pinjaman daerahnya, ada tambahan Rp5 triliun di luar ini sebetulnya PT SMI di luar PEN. Jadi Rp10 triliun dari APBN, 5 triliun dari PT. SMI itu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Menkeu. 

Sebagai informasi, dalam acara ini senin (27/7), turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Direksi PT SMI dan 4 Direksi BPD. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) Proyek KPBU Pengelolaan Persampahan Legok Nangka, Provinsi Jawa Barat dan juga Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Bank Pembangunan Daerah sekaligus Webinar PT SMI : Economic Update “Wajah Perekonomian Indonesia di Era New Normal”