Keluarga Korban Pembunuhan di Serang Banten Minta Pelaku di Hukum Setimpal

Keluarga Korban Pembunuhan di Serang Banten Minta Pelaku di Hukum Setimpal
Foto: Istimewa

SERANG – Romi (45), kakak kandung SR (24), meminta pelaku Polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku IH (24).

SR merupakan korban pembunuhan yang dilakukan IH, yang tak lain suaminya sendiri. Korban menderita tujuh luka tusuk dan sejumlah sayatan di kedua lengannya. Bahkan, saat dievakuasi Polisi, sebuah pisau dapur masih menancap di punggung korba.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kp. Pabuaran Dua, Desa Malanggah, Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (24/7/2022) lalu.

Romi menceritakan, kalau hubungan rumah tangga adiknya dengan pelaku notabene diketahui harmonis.

"Adik saya dengan pelaku harmonis saja, tidak terlihat ada percekcokan dalam rumah tangganya," kata Romi, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, sebelum kejadian korban sempat menyuruh anaknya yang berusia 7 tahun membeli telur ke warung.

“Telur tersebut buat anaknya makan. Saat memasak telur terjadi pertengkaran. Anaknya mendengar dan masuk ke rumah lantas melihat ibunya diseret dari dapur ke ruang tengah. Dia lalu lari keluar dan teriak minta tolong ke tetangga," jelas Romi.

Mendengar teriak anaknya menangis dan minta tolong, pelaku kabur.

“Pelaku kabur ke Pamarayan dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan,” ujarnya.

Setelah di autopsi di RS Bhayangkara Serang, korban dimakamkan pada Senin (25/7/2022) siang.

"Sempat dibawa ke klinik di sini pak, karena keadaan sudah meninggal dunia adik saya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keadaan pisau masih di punggung, semalam di rumah sakit adik saya dibawa lagi ke rumah langsung di makamkan jam 11.00," ucap Romi.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Serang usai diantar anggota Polisi dari Polsek Pamarayan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.