Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan dari KLHK

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan dari KLHK
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI), atas peran aktif melakukan penegakkan hukum, terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Lampung yakni pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan organ tubuh hewan dilindungi.

Penghargaan diserahkan Dirjen Gakum KLHK Rasio Rhido Sani di aula Mapolres Lampung Selatan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, Jumat (22/10).

Selain Kapolres Lampung Selatan, penghargaan serupa diberikan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dan Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Rhido Rafika beserta anggota.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Kajari Kalianda Dwi Astuti Beniyati, Kalapas Kelas II A Kalianda Tetra Destorie Imantoro dan perwakilan Kodim 0421.

Rasio Rhido Sani memaparkan, Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat  penting. Yaitu, satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

“Keberlangsungan dan sekaligus keberadaan satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi bukan hanya menjadi perhatian khusus oleh Kementerian LHK RI. Namun juga menjadi perhatian khusus oleh berbagai kalangan, diantaranya Komisi IV DPR RI,” tuturnya.

Dia menerangkan, mengapa hal tersbut, menjadi sangat penting? Sebab, keberadaan satwa dan tumbuhan dilindungi merupakan bagian penting. Sebagai, salah satu unggulan bangsa Indonesia. Dimana satwa-satwa dan tumbuhan eksotik yang dimiliki oleh Negara Indonesia itu, tidak banyak terdapat di negara lain. Hanya ada di Indonesia.

"Dan ancaman pembunuhan, terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan ini menjadi perhatian dunia. Setelah, Narkoba. Kemudian, perdangangan manusia. Kejahatan ini termasuk kejahatan terorganisir, dan masih terus terjadi setiap hari. Untuk itu, kami melihatnya bahwa kita harus menanganinya bersama-sama. Mengapa penanganan kejahatan pada satwa dilindungi ini sangat penting? Sebab, fungsi dan keberadaan satwa dilindungi ini sangat penting," terangnya.

Lebih lanjut Rasio Rhido Sani mengatakan, seringkali manusia sebagai mahluk sosial tidak menyadari, begitu pentingnya fungsi dari keberadaan satwa di lindungi tersebut. Ia mencontohkan, misalnya, burung elang. Keberadaanya,  memiliki fungsi yang sangat besar. Sebagai predator tertinggi di rantai makanan.

Kehilangan burung elang, menyebabkan timbulnya hama-hama yang ada. Dan kondisi tersebut, sangat menggangu petani dan kehidupan yang lain.

Fungsi burung sangat penting, untuk menyebarkan biji-biji. Kehilangan burung akan sangat menggangu, kawasan-kawasan hutan di Indonesia. Begitu juga keberadaan satwa yang lainnya.

"Sejauh ini kami melihat bahwa, kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta jajaram KSKP Bakauheni Lamsel. Yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi," pungkasnya.