JPKP Minta Baznas Lampung Selatan Diaktifkan

LAMPUNG SELATAN – Ketua DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung Juliansyah Lubis menyarankan Pemkab Lampung Selatan kembali mengaktifkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan untuk mempermudah koordinasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Mohon izin Pak (Bupati), ini kalo boleh usulan Baznas nya diaktifkan kembali, karena memang kalo saya turun di beberapa kabupaten itu saya selalu berkoordinasi dengan Baznas untuk membantu biaya operasional mereka dari kabupaten ke provinsi,” ujar Juliansyah Lubis melalui Kepala Bidang Sosial Kemanusian JPKP Marpiah saat audiensi dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Selasa (1/3/2022).
Pada pertemuan itu, Juliansyah menjelaskan mengenai tugas dan fugsi timnya dalam melakukan pendampingan terhadap program-program sosial yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami ini memperjuangkan program pak Jokowi, mendampingi program pak Jokowi. Apa yang selama ini program-program untuk masyarajat miskin, terutama bansos-bansos dan orang sakit yang miskin, kami mendampingi beliau untuk komunikasi dengan BPJS setempat dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabatan komisioner Baznas Lampung Selatan telah berakhir pada Februari 2021 silam. Namun anehnya Bupati Lampung Selatan seolah tak peduli. Usulan pembentukan tim seleksi yang diajukan dari tahun 2020 silam, gak jelas rimbanya.
Perihal kevakuman ini, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum Baznas Provinsi Lampung Sudirman Subing mengaku sedih dan menyayangkan kondisi ini.
Sudirman berharap Pansel Baznas Lampung Selatan segera terbentuk, sehingga Baznas bisa melaksanakan fungsinya. Meski secara organisasi Baznas Kabupaten/Kota bukan bawahan Baznas Provinsi, namun banyak hal yang bisa disinergikan.