Ironis! Oknum P2PT2A Cabuli Bocah Korban Pencabulan

Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur melaporkan kasus yang dialaminya ke Polda Lampung.
Pada 2019 akhir, korban pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Orang tua korban mempercayakan anaknya kepada P2TP2A untuk diberikan perlindungan pasca mengalami trauma akibat kekerasan seksual.
Namun oknum p2tp2a justru mencabuli korban dengan iming-iming akan di sekolahkan yang tinggi.
Selama proses pemeriksaan korban mengaku sudah dicabuli sebanyak 20 kali, bahkan terduga pelaku sempat memperdagangkan korban.
Barang bukti yang disita berupa tikar, kaos kaki pelaku, sarung pelaku dan pakaian dalam korban.
Kepala Dinas Pembersayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengambil alih perlindungan korban dan akan membawanya ke rumah aman.