Ini 6 Kasus Menonjol di Kalbar Sepanjang 2021

Ini 6 Kasus Menonjol di Kalbar Sepanjang 2021
Foto: Syafaruddin Dalvin/monologis.id

PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memimpin konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalbar, Jumat (31/12).

Kapolda menyebut ada 6 jenis kasus menonjol yang terjadi Kalbar sepanjang 2021, yakni; anirat, curbis, curat, curas, curanmor dan laka lantas.

“Secara umun jajaran Polda Kalbar telah mampu menekan terjadinya kasus anirat, curbis, curat dan curat. Namun, untuk kasus curanmor dan laka lantas masih sangat tinggi sehingga menjadi atensi Polda Kalbar dalam menerapkan strategi pencegahan kasus curanmor dan laka lantas di tahun 2022,” kata Suryanbodo.

Kapolda juga mengungkapkan, secara umum bahwa kasus kriminalitas di tahun 2021 meningkat dari 4.027 menjadi 4.202 kasus.

“Naik 175 kasus atau 4,35%. Kondisi ini bisa terjadi karena untuk jenis kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan yang cukup signifikan sedangkan untuk jenis kejahatan ini dapat ditindak karena salah satunya disebabkan oleh keaktifan para penyidik melakukan upaya lidik sidik,” ungkapnya.

Namun, lanjut Kapolda, penyelesaian perkara kriminalitas cukup tinggi sebesar 90,84% dari 4.202 kasus yang terjadi atau dilaporkan, Polda Kalbar dan jajaran mampu menyelesaikan sebanyak 3.817 kasus.

“Untuk kasus narkoba,  Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021. Kasus ini meningkat signifikan dibanding 2020 yang berjumlah 764 kasus atau naik 13,6%,” kata Suryanbodo.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon ganja, 814 gr Ganja, 102,7 Kg Shabu. “Total jumlah tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1000 orang laki-laki dan 111 orang perempuan. Untuk kelompok umur didominasi 31 sampai 40 tahun,” ujarnya.

Kasus Korupsi, Polda Kalbar dan jajaran menangani 20 kasus korupsi, terbanyak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan 11 Kasus, disusul oleh Polres Bengkayang dengan 3 kasus korupsi.

“Total aset negara yang berhasil diselematkan sebanyak Rp7 M lebih dengan total kerugian negara sebanyak Rp3,2 M,” terang Kapolda.

Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi ini, Bareskrim Polri di Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar karena berhasil melimpahkan kasus korupsi terbanyak di tahun 2021 dengan 16 kasus Korupsi ke JPU.

Polda Kalbar dan jajaran juga mengungkap 96 kasus Pertambangan Tanpa Ijin dengan 190 orang tersangka selama tahun 2021, meningkat sangat jauh dibanding 28 kasus dan 42 tsk di tahun 2020. Kasus tambang tanpa ijin semakin marak karena diperparah oleh konsisi pandemik yang memaksa masyarkat melakukan pertambangan yang dinilai sangat mudah menghasilkan uang disamping harga emas dipasaran yang semakin tinggi.

“Untuk kasus karhutla, walaupun sepanjang tahun 2021 bencana kabut asap tidak terjadi lagi di wilayah Kalbar namun penanganan kasus Karhutlah sebagai penyebab kabut asap masih terus dilakukan oleh Polda Kalbar dan jajaran,” kata Kapolda.

Tercatat sebanyak 92 kasus karhutlah berhasil ditangani dengan penyelesaian terbanyak melalui pelimpahan kasus ke Dinas LH sebanyak 60 kasus mendasari Pergub 103 yang memberikan peluang penyelesaian kasus Karhutla berdasarkan kearifan lokal. Namun terdapat 9 Kasus Karhutla yang dilimpahkan ke JPU.

Sementara, Kasus ITE pada 2021 Polda Kalbar menangani 53 Kasus ITE, dimana Ditreskrimsus menangani sebanyak 40 kasus, disusul Polres Sintang sebanyak 5 Kasus, Polres Bengkayang 3 Kasus, Polresta Pontianak 2 kasus sedangkan Sambas, Sekdau dan Singkawang masing masing 1 kasus.

Kasus Curanmor, sepangjang 2021 tercatat 435 kasus curanmor, meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 292 kasus. Disamping upaya pengungkapan kasus curanmor terus dilakukan oleh jajaran Polda dan polres, pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat mewaspadai kejahatan ini agar tidak lengah memarkirkan kendaraannya, bila perlu melengkapi dengan kunci ganda atau kunci berlapis, parkir dilokasi yang mudah diawasi, pasang alarm, bila mampu memasang CCTV. Mengingat pengungkapan kasus curanmor masih berada di bawah 50%.

Street Crime atau Kejahatan Jalanan, Polda Kalbar berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2021 dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus. Keberhasilan ini ditunjang oleh upaya pencegahan yang masif dilakukan oleh Patroli penjagaan satuan wilayah.