Ini 3 Poin Kesepakatan Damai Pascapertikaian Dua Kelompok Warga Piru SBB

Ini 3 Poin Kesepakatan Damai Pascapertikaian Dua Kelompok Warga Piru SBB
Kapolsek Seram Barat Iptu Idris Mukadar (Foto: M Fitrah Suneth/monologis.id)

SERAM BAGIAN BARAT - Pemerintah Desa Piru dan Polsek Seram Barat berhasil melakukan mediasi antara dua kelompok warga dusun Air Salobar dan Waimeteng Darat yang bertikai pada 14 Februari 2021 silam.

Dimana pertikaian tersebut berawal dari pemukulan salah satu staf Pemerintah Desa Piru oleh warga dusun Waimeteng Darat. Masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

"Yang pastinya sudah ada penyelesaian, lewat kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani oleh dua kepala dusun baik dari pihak Air Salobar maupun Waimeteng Darat," ungkap Kapolsek Seram Barat Iptu Idris Mukadar kepada monologis.id, di Piru, Seram Barat, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Kamis (04/03).

Dijelaskan Mukadar, kesepakatan damai ikut ditandatangani oleh penjabat desa Piru Riyanto Manupasa, BPD Piru, Bhabinkamtibmas, dan pemuda Waimeteng Darat." Dan saya sendiri selaku Kapolsek ikut dalam penandatangan berita acara kesepakatan damai tersebut," tambah Mukadar.

Disampaikannya, tiga poin kesepakatan damai telah disepakati bersama dari perwakilan baik dari tokoh agama, masyarakat, adat dan pemuda dari dua kelompok warga desa Piru yang bertikai pada Februari lalu.

“Tiga poin sudah disepakati, dan saya berharap agar kedua belah pihak tidak melanggar apa yang sudah menjadi  kesepakatan bersama dan harapan saya agar tidak ada lagi terjadinya pertikaian yang terulang antara kedua kelompok warga desa Piru itu," harap Mukadar. 

Kata Mukadar, adapun tiga poin yang sudah disepakati bersama yang dituangkan dalam berita acara Nomor : 140/321/2021, diantaranya; Pertama, para tokoh dari kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib bila mana dalam permasalahan tersebut ada tindakan yang melanggar hukum .

Kedua, para tokoh dari kedua belah pihak menjamin bahwa dalam lingkungan masing -masing aman untuk di kunjungi oleh siapa saja.

Dan Ketiga, bila mana ada oknum yang sengaja memperpanjang persoalan ini dengan maksud untuk membuat kondisi kamtibmas di negeri Piru tidak kondusif  maka kami menyerahkan kepada pihak keamanan dapat menindak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semoga dapat ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di negeri Piru yang sama - sama kita cintai," pungkas Mukadar.