Himbauan Agar Warga Gampong Patuhi Protokol Virus Corona

Oleh : Dr H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S*

Dalam beberapa hari  ini dan beberapa hari kedepan, eskalasi korban virus corona makin ramai. Secara nasional, angka terpapar positif virus membahayakan ini makin bertambah, disertai juga angka kematian yg meningkat drastis.

Sehubungan dengan fakta di atas, saya selaku Kepala Ombudsman RI Aceh menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Aceh, terutama warga gampong agar tetap waspada dan selalu patuhi anjuran Pemerintah.

Pemerintah dengan mengacu pada Protokol Badan Kesehatan Dunia (World Health Organisatinlon) sudah membuat aturan yang tegas, yaitu : di rumah saja, jaga jarak, jangan berkerumun, pakai masker, cuci tangan, dan lain sebagainya. Artinya, usahakan selalu di rumah saja, kecuali untuk hal-hal yang penting, itupun harus selalu pakai masker dan jaga jarak atau jangan berdekatan dengan orang lain. Jika suatu urusan telah selesai, maka segera pulang kembali ke rumah, dan jangan lupa cuci tangan. Demikian ketentuan pemerintah yang harus dipatuhi.

Selanjutnya saya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar bersikap santun dan ramah kepada paramedis yang berjuang di garis depan penanganan penyakit virus corona.

Fakta yang terjadi selama ini sungguh miris dan mengecewakan. Betapa tidak, banyak warga masyarakat yang menolak paramedis, misalnya para perawat yang ditolak pulang ke kosnya karena perawat tersebut anggota paramedis Covid-19. Ini sungguh memprihatinkan. Tak bisa dibiarkan. Bahkan adapula terjadi di Kota Semarang, perawat yang wafat dalam melaksanakan tugasnya sebagai paramedis Covid-19, ditolak warga untuk dikebumikan di permukimannya. Sungguh miris dan prihatin. Makanya, diperlukan adanya sosialisasi yang benar kepada warga masyarakat.

Selain itu, saya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperlakukan orang yang baru pulang dari perantauan yang dikategorikan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau PDP (Pasien Dalam Perawatan) secara ramah dan bersahabat. Jangan perlakukan mereka seakan-akan sebagai aib, nista, hina, dan jahat. Sehingga, diperlakukan tidak patut serta tidak manusiawi. Banyak fakta menunjukkan seperti yang saya tuliskan di atas. Peristiwa ini sudah terjadi di banyak tempat. Semoga ke depan tidak lagi terjadi.

Apalagi jika kita saksikan perlakuan penolakan sebagian warga masyarakat desa terhadap jenazah pasien corona, sungguh pilu, memprihatinkan dan menyedihkan. Perlu saya tegaskan bahwa jenazah pasien corona bukanlah azab, melainkan mereka mati syahid. Maka oleh karena itu, saya himbau agar diperlakukan sesuai fardhu kifayah dan dikuburkan secara layak sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

*Kepala Ombudsman RI Aceh, yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Aceh.