Harimau Masuk Pemukiman, Pemkab Pesisir Barat Minta BKSDA dan BBTNBBS Segera Bertindak

Harimau Masuk Pemukiman, Pemkab Pesisir Barat Minta BKSDA dan BBTNBBS Segera Bertindak
Pj Sekkab Pesisir Barat Jon Edwar | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, meminta pihak terkait segera mengambil tindakan atas munculnya harimau di wilayah permukiman penduduk tepatnya di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat pada, Kamis (7/3/2024) sekitar Pukul 01.00 WIB dinihari tadi.

"Mohon perhatian instansi terkait. Apa harus menunggu korban berikutnya," tulis Pj. Sekkab Pesisir Barat, Jon Edwar dalam pesan singkat WhatsApp.

Belakangan keberadaan hewan buas dilindungi itu, tidak hanya menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga. Bahkan sudah menimbulkan korban jiwa yang merupakan warga Kabupaten Lampung Barat.

Karenanya Jon menyarankan agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), serta pihak terkait lainnya segera terjun langsung memastikan harimau yang ada dalam kawasan TNBBS tidak lagi masuk ke wilayah permukiman dan perkebunan hingga mengancam keselamatan warga.

"Saran saya BKSDA dan BBTNBBS harus ada keseriusan dalam menangani masalah ini. Karena tidak hanya kita bicara hak hidup hewan, tapi hak hidup manusia. Harimau sudah masuk di lokasi yang bukan peruntukannya untuk hewan yakni di lokasi perkampungan," imbau Jon.

"Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat sangat serius memberikan masukan kepada TNBBS dan BKSDA. Artinya jangan sampai ada korban lagi," tegas Jon.