Harga Gabah di Petani Naik 0,62 Persen

BANDARLAMPUNG - Selama Juni 2020, survei harga produsen gabah mencatat 54 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas gabah kering panen (GKP). Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.350 per kilogram (kg) pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Harga gabah terendah mencapai Rp3.600 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Muncul dan Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dan Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada dibawah harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200 per kg.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam siaran persnya menyampaikan, di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp4.500 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp3.675 per kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
“Harga tersebut berada dibawah HPP yaitu Rp4.250 per kg. Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Juni 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP ditingkat petani sebesar 0,62 persen dari Rp3.872,37 per kg menjadi Rp3.896,51 per kg,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (01/07).
Lebih lanjut Faizal menerangkan, dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah ditingkat penggilingan naik sebesar 0,91 persen dari Rp3.985,92 per kg menjadi Rp4.022,09 per kg. Harga gabah di tingkat petani naik sebesar 0,62 persen dari Rp3.872,37 per kg menjadi Rp3.896,51 per kg.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani, dari keseluruhan observasi yang dilakukan selama Juni 2020, pemantauan harga yang terbanyak berasal dari Lampung Timur 19 observasi (35,19 %), Kabupaten Lampung Tengah 15 observasi (27,78 %), Kabupaten Lampung Selatan 14 observasi (25,92 %), dan Kabupaten Pringsewu sebanyak 6 observasi (11,11 %).