Hadang Politik Oligarki dengan Menangkan Kolom Kosong

BALIKPAPAN - Fenomena kolom kosong kembali mewarnai perhelatan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Tercatat 27 daerah yang memiliki kolom kosong pada Pilkada serentak tahun ini.
Fenomena ini menjadi ramai diperbincangkan pascakemenangan kotak kosong di Pilkada Makassar pada 2018 silam. Di Pilkada Balikpapan, tahun ini pun kolom kosong berhadapan dengan paslon tunggal.
Peristiwa hadirnya kolom kosong dipandang sebagai preseden buruk penyelenggaraan demokrasi. Walaupun secara yuridis hal ini diperbolehkan sesuai putusan MK No. 100 Tahun 2015.
Aliansi Masyarakat Balikpapan Untuk Kolom Kosong (Amankan Kokos) dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, kolom kosong harus dimaknai sebagai sikap protes atas menguatnya politik oligarki. Dan akan menjadi tamparan keras terhadapnya apabila masyarakat berhasil memenangkan kolom kosong.
Amankan Kokos mengajak dan menyerukan ke berbagai kalangan di Kota Balikpapan untuk memilih dan memenangkan kolom kosong sebagai upaya untuk menghadang menguatnya politik oligarki.
“Karena itu dibutuhkan kerja-kerja bersama, saling kawal, solidaritas sesama pendukung kolom kosong, dll,” kata relawan Amankan Kokos Mujahid Manshur melalui siaran pers, Selasa (24/11).
Juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pilwali Balikpapan dengan melakukan dan melakukan edukasi politik dengan cara sosilisasi yang masif, konsolidasi di tingkat basis rakyat dan juga sektoral sesuai dengan protokol kesehatan.
“Ikut mengawasi, merekam dan mendokumentasikan setiap kecurangan yg ditemui untuk selanjutnya dilaporkan dan dibagikan ke media sosial agar publik tau dan bisa terlibat bersama mengawal proses pilkada di Balikpapan,” imbuhnya.