Golkar Soroti Proyek Revitalisasi SDN 23 Singkawang Barat

SINGKAWANG - Pelaksanaan Revitalisasi SDN 23 Singkawang Barat senilai hampir Rp30 miliar menjadi sorotan Ketua Harian Partai Golkar Singkawang Barat Em Abdurrahman. Bangunan dua lantai itu menguras anggaran APBD/PEN Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021.
Menurutnya dalam prosesnya revitalisasi ini banyak mengundang polemik. Indikasi itu mulai dari perencanaan, pemilihan pemenang tender, hingga pelaksanaan pembangunan. Beberapa temuan di lapangan menunjukkan kejanggalan. Misalnya terkait mini pile dan dukungan peralatan kerja yg diduga tidak sesuai spesifikasi rencana awal. Sementara progres pekerjaan pelaksana belum masuk 50 persen.
Mini pile merupakan tiang yang digunakan untuk penyangga pondasi bangunan gedung, jembatan, dermaga, dolken dan lain sebagainya.
Em menilai, PPK selaku pengendali kegiatan dan konsultan pengawas jangan terkesan mau dikendalikann kontraktor pelaksana.
"Beberapa waktu yang lalu kami meminta kepada PPK untuk menghentikan sementara kegitan dikarenakan dalam tahap pekerjaan pemasngan kolom baja pelaksna diduga tidak mengunakan Crawler Crane melainkan exavator," kata Em di Singkawang Barat, Kalimantan Barat, Senin (08/11).
Memang pekerjaan sempat dihentikan sementara dan pelaksana terhitung tanggal 1 November 2021 telah mengadakan alat Crane. Namun sangat disayangkan PPK dan konsultan pengawas diduga belum mengecek secara pasti spesifikasi alat yang didatangkan pelaksana baik jenis maupun bobot tonase alat namun kegiatan langsung dilanjutkan. “Kami menduga kuat Crane tidak sesuai spesifikasi,” kata dia.
Untuk itu dengan tegas dia meminta kepada PPK dan konsultan pengawas untuk melakukan pengecekan alat Crane apakah sudah sesuai spesifikasi atau bukan.
"Kalau tidak sesuai spesifikasi harus tegas segera dihentikan kegitan pelaksana. Alat ini sangat penting disamping utk kualitas mutu hasil pekerjaan, juga terkait dengan anggaran dan dokumen penawaran," ujar Em Abdurrahman yang juga ketua LSM Fatwa Langit.