Gadis Tunawicara di Mesuji Jadi Korban Penganiayaan
MESUJI - JMT (25) Gadis tunawicara di Desa Muaratenang Timur, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Lampung, diduga jadi korban penganiayaan dengan cara diikat dan dipukul oleh pelaku terduga maling. Sebab, sejumlah uang dilaporkan raib dalam kejadian di rumah korban, Senin (15/03).
Menurut keterangan Paijan (60), ayah korban, dirinya baru mengetahui putrinya disekap setelah pulang dari kebun.
“Saat memasuki rumah, melihat anak saya sudah terikat di tiang bagian tengah dalam rumah. Bagian tubuh dan muka terlihat memar dan ada sepotong kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya putri saya,” ungkap Paijan.
Paijan mengaku kejadian tersebut sudah yang ketiga kalinya. Namun baru kali ini dia berani melapor ke RT dan perangkat desa setempat. Atas kejadian itu Paijan mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi yang saat itu juga sedang menghadiri peresmian kampung tangguh nusantara di Desa Muaratenang Timur, mendengar laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan itu langsung bergegas datang ke lokasi kejadian dan segera membawa korban ke puskesmas terdekat.
“Modus pencurian ini dengan cara mendongkel jendela. Tampaknya pelaku tahu jika orang tua korban tidak ada di rumah. Sedangkan motif belum diketahui karena kita belum tahu ada tidaknya barang yang hilang untuk kejadian tersebut," kata Suldi.
Suldi menambahkan, secepatnya akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa keluarga Paijan.
Dia mengingatkan masyarakat agar setiap warga ketika mengalami, melihat kejadian tindak pidana agar melapor ke aparat kepolisian, "Setiap warga yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjungraya, jika melihat adanya tindak pidana, Narkoba, perjudian, pencurian, segera melaporkan ke aparat hukum terdekat. Ini di catat nomor saya, silakan telepon,sms atau wa ke nomor saya, dan akan saya rahasiakan identitas si pelapornya. Dan juga akan saya beri imbalan pulsa 100 ribu kepada yang melapor asalkan benar dan akurat laporanya," tegasnya.