FML Kecam Arogansi Kepolisian di Lampung

JAKARTA- Forum Muda Lampung (FML) mengecam tindakan pemukulan yang dialami Ketua KMHDI Lampung oleh pihak kepolisian saat aksi demonstrasi yang berlangsung baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum FML, Arfan ABP menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang harus dijunjung tinggi di negara ini.
Arfan meminta agar Kapolda Lampung segera memberikan permintaan maaf secara resmi dan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada semua oknum polisi yang terlibat dalam aksi represif tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang hanya menyampaikan aspirasi ,” kata Arfan, Rabu (7-5-2025).
Dia menegaskan, jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tindakan yang memadai dari pihak kepolisian, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rajyat dalam menuntut keadilan. Suara masyarakat harus didengar dan dihormati,” tambahnya.
Arfan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap kekerasan serta mendukung perjuangan untuk keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Dengan tindakan ini, Forum Muda Lampung berharap dapat menjadikan Lampung sebagai daerah yang lebih aman dan menghargai hak-hak demokratis setiap warganya.