Empat Tiyuh di Tulangbawang Barat Diresmikan Jadi Desa Inklusi Keuangan

Empat Tiyuh di Tulangbawang Barat Diresmikan Jadi Desa Inklusi Keuangan
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirna meresmikan empat tiyuh (desa) inklusi keuangan.

Peresmian dipusatkan di aula Tiyuh Margakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (15/9/2022), dengan tema," Pencanangan Desa Nabung Saham, Akselerasi KUR KPB, Agen Laku Pandai, Agen Perisai dan Pembiayaan Murah TOPS"

Adapun 4 tiyuh yang tersebut yaitu, Margakencana, Penumanganbaru, Margodadi dan Margomulyo.

Zaidirina menyampaikan, dengan diresmikannya program ini di Tulangbawang Barat diharapkan mampu menunjang untuk memperkembangkan ekonomi warga.

“Karena hal ini yang mungkin masuk ke dalam kegiatan yang kita lakukan setiap hari, oleh sebab itu bagaimana kita dapat memanfaatkan, mengoptimalkan fungsi dari bukti yang ada, jangan sampai kunci sudah kita dirikan tetapi operasionalnya tidak maksimal,” ujar Zaidirina.

Dia berharap bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kiranya dapat dimanfaat dengan baik.

"Dan ini sudah dibuktikan di Lampung Selatan dan sudah berjalan dengan sangat baik karena langsung diawasi oleh OJK. jadi daripada  investasi ke tempat-tempat bodong yang tidak ada pengawasan lebih baik kita belajar bagaimana kita bermain saham,  seperti kita ketahui bersama bahwa lembaga keuangan ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Kata Zaidirina, apabila, inklusi keuangan ini berjalan dengan baik, literasi keuangan berjalan baik, maka perputaran uang itu akan sangat cepat.

"Apabila perputaran sangat cepat berarti produktivitas kita juga akan semakin meningkat. Diharapkan kita bisa sosialisasi kan hal ini. ini bukan hanya tugas dari pemerintah kabupaten saja, bukan tugas camat, bukan tugas kepala tiyuh, bukan tugas kelompok atau OJK saja tapi ini tugas kita semua," ujarnya.

Sementara itu Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan, OJK dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Kita juga punya tugas untuk memperluas akses layanan keuangan dari sektor jasa keuangan kepada masyarakat,” jelas dia.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, agar 4 desa ini juga menjadi program utama dari TPAKD Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Karena ini bersifat kesinambungannya harus kita maintenance kita kelola sehingga benar-benar ada manfaatnya buat masyarakat di daerah atau di desa. Kami harapkan kegiatan ini akan menjadi salah satu bentuk kolaborasi dari sinergi yang bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat ," pungkasnya.