DPRD SBT Dukung Upaya Pemda Surati BPJN Bangun Jalan di Kilmury

DPRD SBT Dukung Upaya Pemda Surati BPJN Bangun Jalan di Kilmury
Foto: M Fitrah Suneth/monologis

SERAM BAGIAN TIMUR – Kecamatan Kilmury, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendadak viral terkait berita warga membawa orang sakit menggunakan gerobak sejauh 15 kilometer. Peristiwa itu terjadi karena wilayah tersebut terisolir dan belum memiliki akses jalan yang memadai.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah SBT bergerak cepat dengan menyurati balai pelaksana jalan nasional (BPJN) wilayah XIV Maluku dengan permohonan penanganan ruas jalan Kotabaru-Airnanang.

Anggota DPRD SBT asal Kilmury Fathul Kwairumaratu (PPP) beserta dua rekannya di kursi legisatif yakni Munawir Kubal (Nasdem) dan Contansius Colatfeka (Gerindra) langsung menemui pelaksana harian (Plh) Bupati SBT Syarief Makmur, pada Selasa (23/02) kemarin untuk mendorong dan mempertegas pentingnya perihal surat dimaksud.

Usai bertatap muka dengan Plh Bupati, Fathul Kwairumaratu kepada wartawan menyampaikan, bahwa persoalan yang terjadi di Kecamatan Kilmury saat ini perlu ada gerakan cepat dan tanggap dari semua stakeholder terlebih anggota DPRD yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dilanjutkannya, sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan strategis nasional, maka ketertinggalan pembangunan di Kilmury merupakan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT, Contansius Kolatfeka menegaskan, upaya yang ditempuh itu merupakan wujud dari penegasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan strategis nasional di wilayah Maluku.

"Kondisi Kilmury ini kondisi kemanusiaan yang mesti dilihat menembus semua sekat, atas dasar itu kemudian ditanggapi serius dan menjadi topik baik di SBT dan dimana-mana, bahkan menjadi respon pemerintah pusat saat ini,” ucap Contansius, Rabu (24/02).

Menurut anggota Komisi C DPRD SBT itu bahwa permasalahan infrastruktur di daerah ini, terutama di Kecamatan Kilmury sebetulnya menjadi tupoksi Komisi C. Namun gerakan mendorong percepatan pembangunan tersebut ikut diinisiasi dari anggota Komisi A DPRD SBT, lantaran disadari jika tanggung jawab wakil rakyat sepenuhnya kepada masyarakat.

"Gerakan ini juga di inisiasi oleh teman-teman di Komisi A. Ini bukan mengambil tupoksi teman-teman Komisi C tapi ini bagian dari tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD SBT," tegasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi NKRI Munawir Kubal menambah kan,  saat ini Balai Jalan dan Jembatan sementara menunggu surat dari Pemkab SBT untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rapat secara daring untuk diresponi oleh Dirjen Bina Marga.

Anggota DPRD dari pastai Nasdem itu juga mengaku, dalam waktu dekat ini ruas jalan Kota Werinama-Kotabaru dan Kotabaru-Airnanang akan masuk dalam program prioritas pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku-Maluku Utara.

"Jujur saya juga harus sampaikan bahwa APBD kita tidak mampu menampung semua kebutuhan pembangunan di seantero SBT, sehingga saya menegaskan kondisi ini Pemerintah Provinsi Maluku dapat menyelesaikan tanggung jawabnya di SBT," jelas Kubal.