DPRD SBB Desak Polisi Usut Raibnya Dua Mesin Cetak E-KTP Milik Disdukcapil

DPRD SBB Desak Polisi Usut Raibnya Dua Mesin Cetak E-KTP Milik Disdukcapil
Foto: M Fitrah Suneth/monologis.id

SERAM BAGIAN BARAT –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku melaporkan hilangnya dua printer E-KTP milik dinas tersebut ke Polres setempat.

Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD SBB Jamadi Darman mendesak Polisi mengusut kejadian tersebut.

Dia juga mengatakan, DPRD SBB akan melakukan  On The Spot ke Polres SBB untuk memastikan laporan yang dilayangkan Disdukcapil.

"Besok Komisi I DPRD On The Spot, untuk mengecek kebenaran soal laporan Disdukcapil SBB soal dua buah mesin pinter E-KTP yang katanya sudah dilaporkan ke Polres SBB itu," ungkap Jamadi kepada monologis.id usai RDP bersama Dinas Dukcapil SBB, Selasa (26/01).

Dikatakan Jamadi, jika betul adanya laporan tersebut, seperti apa yang disampaikan Kadis Dukcapil SBB Dominggus Ahiyate saat RPD tadi maka komisi I DPRD SBB akan mengawal dan mintakan agar diproses secepatnya oleh pihak Polres SBB

"Selain minta untuk diproses, serta komisi I DPRD SBB akan tanyakan sampai dimana proses tindaklanjut atas surat laporan dari Dinas Dukcapil SBB tersebut," jelas Jamadi.

Ia menambahkan, intinya Komisi I DPRD SBB mendukung langkah proses hukum yang diambil oleh Dinas Dukcapil SBB terhadap dua mesin printer E-KTP yang belum diketahui kejelasannya,

"Harus diproses secara hukum, agar terbuka dan dapat diketahui apa masalahnya sehingga mesin E-KTP sampai saat ini belum ditangan dinas Dukcapil SBB." ujar Jamadi.