DPRD Lampung Timur Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD

DPRD Lampung Timur Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD
Foto: Muklis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Kurang maksimalnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat sorotan dari beberapa Fraksi di DPRD Lampung Timur.

Fraksi Nasdem dan Demokrat  meminta pimpinan daerah mengevaluasi  kinerja dari OPD dan ASN  yang  dianggap tak mampu bekerja maksimal dan tak displin.

Sorotan itu disampaikan saat rapat paripurna Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Lampung Timur, Selasa (30/11).

"Kami meminta Bupati untuk mengevaluasi OPD dan PNS yang kinerjanya tidak tanggungjawab, serta tidak terprogram. Saya tidak melihat orangnya atau posturnya, mau besar tinggi, nomor sepatunya 45 yang saya lihat kinerjanya," kata Ketua DPRD Ali Johan Arif.

Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo langsung menegaskan akan  memberhentikan OPD yang tidak bisa bekerja maksimal, efektif, akuntable dan berdaya guna untuk masyarakat Lampung timur.

"Jangan sampai ada ketidakharmonisan karena tidak mampu. Kita dituntut untuk melaksanakan tugas dan saya minta setiap saat ada laporan untuk kepala daerah sejauh mana pelaksanaan tugas, sejauh mana waktu yang telah ditentukan sehingga terjadi harmonisasi," tegas Dawam.

Dawam menegaskan, OPD yang tidak mampu melaksanakan tugasnya silakan mundur.

“Akan kita cari orang yang mampu dan mau membangun Lampung Timur. Sekali lagi bila tak mampu melaksanakan TAPD sesuai yang direncanakan silakan mundur dari jabatannya,” tegas Dawam.

Diketahui pula dalam paripurna tersebut disepakati APBD Lampung Timur 2022 sebesar Rp2,21 Triliun yang berasal dari PAD, transfer dan lain - lain.