DPRD Lampung Terima Aspirasi HMI Bandarlampung Terkait Isu Nasional

BANDARLAMPUNG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandarlampung menyampaikan aspirasi terkait isu nasional yang berkembang ke DPRD Lampung, Senin (11/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, HMI Bandarlampung membawa lima tuntutan, diantaranya menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
Ketua HMI Bandarlampung, Rizki Al Safar mengungkapkan, pergerakan mahasiswa intinya bergerak membela masyarakat. Dan, HMI Bandarlampung menggelar audiensi bukan untuk menggadaikan idealisme.
"Kami bergerak secara elegan dan efekti karena perlu gerakan alternatif agar tuntutan sampai. Karena tujuan demonstrasi adalah audiensi," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila audiensi ini tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan turun ke jalan.
"Tetapi karena hasilnya positif, maka akan kami sampaikan ke masyarakat. Tuntutannya pun sama dengan nasional," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail, mengungkapkan ada beberapa hal pokok yang menjadi isu nasional, seperti minyak goreng, solar, dan presiden tiga periode.
"Hal itu sudah kami terima, dan permintaan mahasiswa meminta kami tandatangan, dan itu sudah kami lakukan. Yang penting aspirasi dari mahasiswa kami sampaikan ke pusat," ujarnya.
Terkait aksi yang akan digelar pada Rabu (13/4/2022) besok, Raden mengungkapkan pihaknya tidak pernah asing dengan hal penyampaian aspirasi.
"Kami akan terima, asal jangan anarkis. Kalau sudah anarkis, itu kewenangan aparat hukum," tandasnya.
Berikut lima tuntutan yang disampaikan HMI Bandarlampung dan ditandatangani tujuh anggota DPRD Lampung yakni Wakil Ketua Dewan III, Raden Muhammad Ismail (Demokrat), Ketua Komisi I Yozi Rizal (Demokrat), dan Anggota Komisi I Mardani Umar (PKS).
Selanjutnya, Anggota Komisi IV Vittorio Dwison (PKS) dan Midi Iswanto (Demokrat), Anggota Komisi I Sahdana (PDIP) dan Anggota Komisi V Deni Ribowo (Demokrat).