DPD LAKI Kalbar Dukung Hukuman Mati Bagi Koruptor

KUBU RAYA - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pembangunan Indonesia.
“Dengan visi kerakyatan yang dinamis mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif bersama Pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang stabil,” ungkap Ketua Umum DPD LAKI Kalimantan Barat Burhanudin Abdulah saat menggelar Hari Anti Korupsi Indonesia 2021 di Kantor LAKI Jalan Raya TPI No.269, Kubu Raya, Kalimantan Barat Rabu, (08/12).
Kegiatan tersebut mengusung tema "Optimalisasi Peran Pemerintah, Penegak Hukum, Masyarakat, Menuju Indonesia Jaya Bebas Korupsi"
Turut hadir dalam acara itu perwakilan Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masiswa Universitas Osso dan Universitas Tanjung Pura, serta para tokoh pegiat antikorupsi lainnya.
Burhanudin memaparkan, LAKI berdiri sejak 5 September 2009 dengan kepengurusan yang sudah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia.
Burhanudin menegaskan, LAKI mendorong gagasan diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Ayat 2 UU 31/1999.
"Selama pengabdian LAKI kepada bangsa dan negara, menilai hukuman mati belum pernah sekalipun diterapkan dalam menghukum koruptor. Sejalan dengan adanya wacana dari Kejaksaan RI tentang penerapan hukuman mati bagi koruptor, LAKI menyambut baik,” tegasnya lagi.
Burhanudin yang dikenal total dalam isu pemberantasan korupsi, menganggap ada ketimpangan dalam penerapan Hukum Tipikor. Sebab, pada extra ordinari cryme lainnya, contoh pada kasus narkoba, hukuman mati sudah pernah diterapkan, termasuk pada tindak pidana lainnya.
“Padahal korupsi jelas sangat merugikan Negara, terlebih rakyat. Merampas hak keuangan publik, hak sosial politik,merugikan keuangan negara,” ungkap Burhanudin.
Dia menuturkan, ini adalah bentuk komitmen LAKI yang secara sistematis, terpadu, dalam rangka melakukan pengawasan KKN. Sehingga terwujud perubahan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Cara bicara, bertindak pengurus LAKI,identik dengan permasalahan hukum. LAKI siap membantu program Pemerintah dan siap membantu penegak Hukum di Kalimantan Barat umumnya,” ujarnya.