DPD AMPI Nias Barat Laporkan Dugaan Pungli Bansos ke Polres

NIAS BARAT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Nias Barat melaporkan dugaan pungli bantuan sosial (bansos) ke Polres Nias, Sumatera Utara, Kamis (18/06).
Dugaan pungli tersebut terjadi terhadap masyarakat penerima bansos di Desa Balowondrate, Kecamatan Sirombu, Nias Barat.
Ketua DPD AMPI Nias Barat Tolondraodo Waruwu kepada awak media mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres untuk melaporkan oknum Kepala Desa Balowondrate atas dugaan pungli bansos.
“Beberapa warga Desa Balowondrate tidak menerima sama sekali bantuan sosial, baik BLT maupun BST serta bantuan lainnya,” ungkap Tolondraodo.
Seperti yang dialami Yatiba Marunduri dan Yuliati Waruwu. Keduanya mengalami sakit-sakitan serta sudah berpisah dari keluarga dan menumpang di rumah salah satu warga tapi tidak mendapatkan bansos.
“Kami sudah mengusulkan kepada kepala desa namun tidak disetujui karena tidak memenuhi kriteria,” katanya
Selain itu, dalam pendistribusian bansos, oknum Kepala Desa Balowondrate mengutip biaya transportasi antara Kecamatan Sirombu ke Desa Balowondrate, padahal semua biaya bansos itu di tanggung oleh Gugus Tugas Kabupaten Nias Barat.
Tolondraodo menunjukkan kepada awak media bukti dirinya telah menyampaikan laporan melalui surat secara resmi dan telah diterima oleh Polres Nias melalui Sium.
Dia berharap Polres Nias dapat menindaklanjuti laporan tersebut agar masyarakat tertindas mendapat keadilan.
Terpisah, Kepala Desa Balowondrate dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp tidak menanggapinya.