Disnakeswan Lampung Distribusikan Obat LSD

BANDARLAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mendistribusikan obat-obatan untuk pengendalian penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.

Bantuan Kementerian Pertanian RI tersebut diserahkan Kepala Disnakeswan Lampung Lili Mawarti kepada Kepala Disnakeswan Lampung Selatan Rini Ariasi.

“Obat-obatan ini dipergunakan untuk pengandalian LSD di Lampung Selatan,” tutur Lili melalui rilis yang diterima monologis.id, Selasa (4/7/2023).

Bantuan yang didistribusikan tersebut berupa desinfektan sebanyak 720 kotak terdiri 1 kotak 100 butir, 1 butir untuk 1 tengki, Vitamin B-Komplek 672 botol, Anti Histamin (radang) 288 botol, Analgetik-Antipiretik 144 botol dan antibiotik 300 botol.

“Untuk kabupaten/kota yang lain masih menunggu proses pengiriman dari Kementerian Pertanian RI dan pengadaan obat-obatan untuk pengendalian penyakit dari Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Lili.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan vaksinasi LSD di Provinsi Lampung juga terus berjalan dan saat ini selain vaksinasi mandiri oleh peternak atau perusahaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mendapatkan bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 111.200 dosis.

Untuk diketahui Peyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau kulit berbenjol pada sapi adalah penyakit yang di sebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus dari genus Capripoxvirus yang menyerang sapi dan kerbau.

Penyakit ini menular melalui kontak langsung dengan alat, hewan/vektor, bahkan manusia bila telah terjangkit atau tercemar virus LSD.

Dominannya adalah melalui perantara vektor dari kelas Artropoda seperti lalat, caplak dan nyamuk. Virus LSD juga dapat diturunkan melalui kandungan dan air susu.

Sehingga indukan yang terinfeksi LSD dapat melahirkan anakan dengan gejala LSD, dan menularkan LSD melalui air susunya. Prevalensi atau tingkat kejadian penyakit LSD adalah 5-45% dengan tingkat kematian < 10%. Gejala penyakit LSD berupa nodule berisi cairan di kulit (leher, paha, dan perut), saluran pernafasan, saluran pencernaan, demam tinggi, pembengkakan kelenjar limfe, dan penurunan produksi susu.

Upaya pencegahan dan pengendalian antara lain dengan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) mengenai LSD pada masyarakat, melakukan pembatasan lalu lintas ternak terutama dari wilayah tertular, melakukan potong paksa guna menghilangkan sumber penyakit, peningkatan imunitas ternak dengan suportif therapi berupa pemberian multi vitamin serta pencegahan infeksi sekunder dengan pemberian antibiotik, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan, hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah program vaksinasi untuk pengebalan hewan ternak terhadap serangan virus LSD.