Datangi DPR RI, Puluhan Petani Asal Lampung Minta Kepastian Tata Niaga Singkong

JAKARTA-Puluhan petani asal Lampung yang tergabung dalam Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) mendatangi gedung DPR RI, Rabu (5-2-2025). Mereka lalu melakukan Rapat Dengan Pendapar Umum (RDPU) dengan Komisi IV.
Kedatangan mereka ke gedung parlemen untuk meminta kepastian tata niaga khusus komoditi singkong.
Ketua Umum PPUKI, Dasrul Aswin, menjelaskan bahwa persoalan singkong yang tidak terselesaikan akibat tidak adanya kepastian secara tata niaga. Hal ini dirasakan sendiri oleh petani dan pelaku industrinya.
"Persoalan kepastian tata niaga khusus komoditi singkong ini harus menjadi perhatian, agar kami setiap panen mendapatkan kepastian hasil produksi secara layaknya industri. Pun demikian pelaku industri harus mendapatkan kepastian pasokan bahan baku," urainya.
Penegakan aturan atau regulasi tata niaga singkong ini, Dasrul menyakini akan membantu mensejahterakan petani singkong.
"Kami sebagai petani singkong berkomitmen mengikuti aturan tata niaga yang bakal dibentuk. Tidak terkecuali soal kualitas dan lainnya. Selama aturan tata niaga tersebut menghadirkan kolaborasi produktif antara petani dan industry,"tutur dasrul.
Kolaborasi produktif yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah dengan regulasi tata niaga tersebut dapat menciptakan hubungan kemitraan sejajar langsung antara petani dan pelaku industri tanpa ada gangguan pihak manapun.
"Ya pola atau bentuk kolaborasi itu, sejatinya kami para petani dan pelaku industri bisa langsung sejajar berhubungan dalam sistem tata niaga yang diawasi pemerintah dalam sebuah regulasi tata niaga. Entah berbentuk SKB 3 Mentri (pertanian, perindustrian, perdagangan) guna mempercepat swasembada dan ketahanan pangan Presiden Prabowo," lanjutnya.
Anggota FPKS, Abdul Haris, yang memimpin RDPU mengaku senang persoalan ini sampai ke Komisi IV sehingga bisa mendengar langsung persoalan singkong dari para petani singkong.
"Kami akan segera berkordinasi dengan mitra kerja kami sebagai eksekutor dari semua program dan masalah yang dihadapi rakyat yang kami wakili," terangnya.
Sementara, Eny perwakilan tim advokasi PPUKI menerangkan bahwa para petani hanya menginginkan aturan, kejelasan, dan penegakan hukum terkait tata niaga komoditas singkong.
"Saya berharap kepada wakil rakyat kami di Komisi IV ini bisa langsung segera membantu penyelesaian masalah para petani singkong ini berdasarkan tata hukum yang jelas tegas. Sehingga ada kepastian bagi para petani dan pelaku industry," pungkasnya.
RDPU turut dihadiri anggota DPRRI dapil Lampung yaitu Dwita Ria Gunawan dari Fraksi Gerindra, Hanan A Rozak dari Fraksi Golkar, dan Ketut Suwendra dari FPDIP.