Dana Desa Lampung Selatan Masih Prioritaskan BLT

LAMPUNG SELATAN – Tahun ini, penggunaan dana desa (DD) di Lampung Selatan masih diprioritaskan untuk pemulihan klaster ekonomi seperti program bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19.
Hal itu mengacu pada PMK Nomor: 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa, yang terbit pada 28 Desember 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan, Rohadian mengatakan, berdasarkan PMK yang ada, realisasi DD salah satunya untuk program BLT. Dimana, BLT itu sendiri akan disalurkan terhitung sejak Januari-Desember atau 1 tahun penuh.
Ia pun menambahkan, besaran BLT dari DD itu Rp300 ribu per bulan per KPM.
“Masih berlanjut. Tapi nilainya Rp300 ribu per bulan,” jelasnya.
Untuk itu, Rohadian pun memerintahkan kepada pemerintah desa untuk melakukan pemutahiran data KPM, supaya data penerima tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya.
“Kemungkinan masih menggunakan data BLT DD yang kemarin. Tapi kami minta dilakukan pemutahiran atau verifikasi kembali agar mereka yang menerima benar-benar mereka yang berhak bukan atas kepentingan,” tegasnya.
Ia pun kembali menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang berani memotong atau meminta paska BLT DD cair atau diterima oleh KPM.
“Pokoknya jangan minta-minta berapa pun itu. Kami minta peran kepala desa untuk ikut mengawasi ini dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan hal itu,” kata dia.
Pihaknya pun berharap agar pencairan DD tahap pertama ini berlangsung pada akhir Febuari.
“Untuk tahun ini polanya sama seperti tahun 2020 yakni 40-40-20. Mudah-mudah untuk tahap pertama ini dapat cair akhir Febuari, sehingga BLT DD untuk Januari dan Febuari sudah dapat dicairkan,” tandasnya.