Dalih Denda Kampung, Kades di Lampung Tengah Diduga Peras Warga yang Dituduh Selingkuh
LAMPUNG TENGAH - Fuji Asmoro alias Bagrek (37) warga Kampung Variaagung, Seputihmataram, Lampung Tengah, dipergoki warga selingkuh.
Warga lalu membawanya ke kediaman kepala kampung setempat, Sudiyanto, untuk diproses. Namun setibanya di kediaman Kakam, Fuji di hajar habis-habisan oleh warga bersama sang Kakam. Bahkan kendaraan yang dia gunakan di sita oleh Kakam. Tidak hanya itu, bahkan seekor sapi milik Fuji juga turut di sita paksa dengan dalih sebagai denda Kampung atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya tidak selingkuh. Saya melakukannya atas dasar suka sama suka. Meski sudah saya jelaskan tapi tetap dianiaya oleh warga bersama kakam," ungkap Fuji, Selasa (02/03).
Selain itu, Fuji sempat meminta bantuan kepada rekannya untuk mencoba berupaya menengahi dan menyelesaikan permasahan ini ke Kakam dengan memberikan uang Rp3 juta, dengan maksud agar permasalahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan. Namun, sang kakam menolak tawaran tersebut dan minta untuk di cukupi sejumlah Rp20 juta, bila ingin kendaraan dan hewan ternak yang bersangkutan mau di kembalikan.
"Seharusnya sebagai Kepala Kampung dan sebagai pemimpin masyarakat dia harus bisa mengayomi, mendidik dan membina masyarakatnya, bukan dengan cara memeras seperti ini," keluh Fuji.
Menurutnya, saat ini dirinya hanya minta keadilan atas apa yang telah di alaminya.
Dia berencana akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian karena apa yang dilakukan oleh Kakam itu dinilai sebagai tindakan diluar batas kewenangannya yakni merampas harta miliknya, tanpa adanya perundingan atau musyawarah, baik dengan warga maupun dengan pihak tokoh kampung setempat.