Cekcok dengan Tetangga, Empat Jari Warga Pesawaran Putus

PESAWARAN – M Nawawi Mutaqin (34) warga Kunyayan, Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung harus dirawat akibat empat jari tangannya putus di tebas golok oleh Joni Pranata (30).
Kedua pria yang saling bertetangga itu terlibat percekcokan hanya karena persoalan parit atau saluran air.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/04) silam,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (05/06).
Vero mengungkapkan, pertikaian bermula saat keduanya cekcok masalah parit. Saat itu pelaku membacok korban satu kali menggunakan senjata tajam jenis golok yang menyebabkan empat jari tangan kanan korban putus.
“Yaitu jempol, jari tengah, jari manis dan kelingking,” ujar Vero.
Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardiwaluyo Metro dan dirawat selama tiga hari. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polsek Tegineneng.
Setelah mendapat laporan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pada Jumat (04/06) sore, Unit Reskrim Polsek Tegineneng mengamankan terduga pelaku.
“Petugas juga mengamankan barang bukti kaos lengan pendek berkerah motif garis warna kombinasi coklat, merah putih dan sebilah golok,” pungkasnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Tegineneng. Terduga pelaku diancam Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.