Bupati Tebo Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2020

Bupati Tebo Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2020
Foto: Syahril/monologis.id

TEBO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2020.

Paripurna yang  berlangsung di aula utama DPRD Tebo, Selasa (23/03), dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan dihadiri 31 anggota DPRD, para kepala OPD, para pimpinan instansi unsur vertikal , Direktur PDAM, BUMD, para camat, tokoh masyarakat serta para tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tebo Sukandar mengatakan, bahwa terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 yang sesuai dengan perubahan APBD tahun 2020 dan berdasarkan laporan keuangan yang di susun dimana pendapatan daerah teralisasi tahun 2020 mencapai Rp1.085.801.263.570 atau mencapai 100,77% dari target Rp1.066.778.093. Dimana surmber pendapatan asli daerah Kabupaten Tebo 2020 ditargetkan sebesar Rp78,6 miliar  teralisasi Rp78,4 miliar, pendapatan transfer Rp793,1 miliar, lain-lain ditargetkan sebesar Rp195 miliar terealisasi Rp198,3 miliar.

Belanja daerah target Rp1.127.874.864.709 teralisasi sebesar Rp995.849.198 atau 88,99% dari target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Sukandar menyampaikan bahwa pencapaian indeks pembangunan daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

“Sehubungan dengan pengaggaran dana recofusing pandemi COVID-19 APBD  tahun 2020 dan sebagai respon dinamika dalam penanganan pandemi COVID-19 maka telah dilakukan relokasi pendanaan dari APBD 2020 dari skala prioritas seperti penguatan fasilitas kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19, melindungi kelompok rentan dan jaring pengaman sosial, memulihkan perekonomian di daerah,” ujarnya.

Sukandar juga menyampaikan bahwa kinerja program pembangunan daerah pemerintah Kabupaten Tebo tahun 2017- 2022, di tetapkan berdasarkan dari 35 indikator sasaran dalam mewujudkan visi dan misi dengan target tingkat capaian masing masing indikator.

“Adapun penyebab tidak tercapainya indikator tersebut adalah diantaranya seperti, satu, terkendala dari ketersedian pendataan yang belum dirilis dan proses penialaian yang masih berlangsung, dua, adanya kebijakan tentang pelaksanaan refocusing APBD tahun 2020 untuk penanganan pandemi COVID-19 sehingga ada beberapa program yang tdk dapat dilaksanakan tertunda bahkan ditiadakan sama sekali, dan ketiga kebijakan antara pusat dan daerah terkait kebijakan larangan tentang adanya kegiatan kegiatan di suasana pandemi yang berimbas pada capaian indikator seperti  bidang pariwisata, pendidikan dan olahraga dan lainnya,” ucap Sukandar.

Dalam sidang LKP ini ada beberapa poin yang dijelaskan yakni capain kinerja, laporan keuangan, laporan kegiatan dan kedala-kendala yang dialami selama tahun anggaran 2020 lalu.

Sukandar meminta saran dan pendapat kepada seluruh anggota DPRD Tebo agar LKPJ Bupati Tebo ini dapat lebih baik lagi dimasa akan datang.

Menutup penyampaiannya, Sukandar mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja usaha yang tinggi serta prestasi di tahun 2020 dimana kerja keras pemerintah Kabupaten Tebo di dukung dengan kebijakan  DPRD Kabupaten Tebo serta peranan para stokholder agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud.

Di penghujung paripurna, Sukandar menyerahkan buku laporan nota pengantar Bupati Tebo tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 kepada Ketua DPRD di dampingi para wakil ketua DPR.