Bupati Seram Bagian Timur Lantik 120 Penjabat

SERAM BAGIAN TIMUR - Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Adbul Mukti Kaliobas, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 120 penjabat negeri dan negeri (desa) administratif dari 198 desa.
Pelantikan serentak di Aula Pendopo Bupati SBT, Sabtu (16/01) dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nasir Rumata dan Kepala Dinas Pemdes Jafar Kwairumaratu.
Dalam sambutannya, Abdul Mukti Kaliobas menjelaskan pelantikan ini sesuai dengan janjinya saat tengah cuti dan melakukan kampanye pada perhelatan Pilkada 2020 kemarin.
Pelantikan pejabat negeri dan Negeri Administratif ini, adalah upaya mengembalikan para carteker yang di gantikan oleh penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman dan Sekda SBT Syarif Makmur, jelang minggu tenang pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.
"Ini sesuai janji, dan pelantikan ini adalah upaya mempercepat roda pemerintahan di tingkat desa yang sempat mandek akibat adanya pergantian yang dilakukan oleh penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman," ungkap Kaliobas.
Keliobas berharap, pejabat negeri dan desa administratif selesai dilantik nanti, agar bergerak ekstra dalam menciptakan prestasi di tingkat desa, sehingga pengelolaan terhadap anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) sepenuhnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur.
"Saya berharap penjabat yang baru dilantik agar dapat menciptakan prestasi di desa, serta membuktikan dan layak dipertahankan menjadi penjabat desa. Sebab keberhasilan kabupaten ini, diukur dari keberhasilan para penjabat yang memimpin desanya sendiri," kata Kaliobas.
Ia menegaskan, kepada penjabat negeri dan negeri administratif selesai dilantik agar secepatnya membentuk Badan Permusyawaratan Negeri dan Negeri Administratif, sehingga mempercepat upaya pemilihan kepala desa definitif.
Diakhir sambutannya, Kaliobas perpesan kepada para penjabat negeri dan negeri Administratif agar hindari sistem nepotisme dalam penyusunan perangkat desa, hal ini dilakukan agar terhindar dari penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sesa, dari kamar ke kamar alias tertutup.
"Sekali lagi saya ingatkan agar penyusunan perangkat desa hindari yang namanya keluarga, sehingga penyusunan APBDesa tidak terkesan dari kamar ke kamar alias tertutup,” pungkasnya.