Bupati Bekasi Jadi Pembicara di Gedung KPK

BEKASI - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menjadi pembicara dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (26/08).

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa Menteri, Gubernur, dan Bupati/ Walikota.

Bupati Bekasi mengatakan, Kepala Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, terpilih sebagai salah satu perwakilan desa se-Indonesia yang telah melakukan praktik baik pencegahan korupsi, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa.

"Pemerintah Daerah tentu sangat men-support atas apa yang telah dilakukan dengan salah satunya mengeluarkan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan di 180 Desa yang ada di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa yang terkoneksi langsung ke Kemendagri," kata Eka.

Menurut Eka, penerapan transaksi nontunai juga menjadi salah satu keunggulan yang telah dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan, khususnya dalam hal pemanfaatan dana desa.

Eka berharap penghargaan yang telah diberikan itu dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bekasi untuk berbenah dan bekerja lebih baik lagi.

"Semoga hal baik ini dapat menginspirasi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Bekasi agar pengelolaan keuangan desa menjadi semakin baik, akuntabel, dan transfaran," pungkasnya.

Sementara dalam arahannya, Presiden Jokowi memerintahkan penggalakan gerakan budaya anti korupsi sebagai upaya memperbaiki regulasi dan reformasi birokrasi di Indonesia.

Jokowi menekankan pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk memahami tentang pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya gratifikasi dan lainnya.

Menurutnya, budaya rasa takut juga harus dibangun dengan didasarkan landasan yang kuat.

“Kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," katanya.

Ia menjelaskan, takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara.

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Allah SWT," imbuhnya.

Jokowi mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti aksi pencegahan anti korupsi ini dari waktu ke waktu.

"Pelaksanaan tiga agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," kata Jokowi.