BI Tolak Mentah-Mentah Usulan Cetak Uang Untuk COVID-19
BANDARLAMPUNG - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan tidak akan mengikuti pandangan mencetak uang dan membagikannya kepada masyarakat dalam menangani pendemi COVID-19. Menurutnya, pandangan tersebut tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang lazim.
“Supaya ini nggak menambah kebingungan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, tolong deh ya jangan berpikir BI bisa mencetak uang terus di bagi-bagian itu tidak akan dilakukan,” tegasnya saat melakukan konferensi pers, Rabu (06/05).
Perry menjelaskan, mengenai peredaran uang giral dan uang kartal harus sesuai dengan Undang-undang mata uang perencanaan, percetakan, dan pemusnahan, melalui koordinasi Bank Indonesia dengan Kementrian Keuangan.
Jumlah pengedaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Butuhnya berapa, itu yang pencetakan, pemusnahan di ukur dari berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kelau ekonomi 5 persen dan infalsi 3 persen ya kurang lebih kenaikan pencetakan 8 persen. Kalau ingin tambah stok ya 10 persen,” tandasnya.
Keseluruhan proses ini, kata dia, selalu menggunakan kaitan kaidah tata kola yang baik dan di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Nggak ada proses pengedaran di luar ini, BI cetak uang terus di kasih ke masyarakat ya nggak ada. semua tata kelola di audit oleh BPK. Jangan menambah kebingungan masyarakat,”tegasnya.