Bentrok di Piru, Diduga Tiga Pelaku Aniaya Diamankan Polres SBB
SERAM BAGIAN BARAT - Dua kelompok warga Dusun Air Salobar dan Waimeteng Darat Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, terlibat bentrok dengan menggunakan batu dan kayu.
Pemicu bentrok berawal dari penganiayaan yang diduga menimpa ST warga Air Salobar Desa Piru oleh DL dan temannya, di dalam rumah Redi Waimeteng Pante Desa Piru, Minggu (14/02) malam.
Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar-butar menjelaskan, korban ST ke rumah Redi untuk memanggil adiknya HT mengajaknya pulang. Saat tiba di rumah Redi ada sekelompok pemuda Dusun Waimeteng Darat yang sedang menkonsumsi minuman keras (sopi) di lokasi tersebut.
“Namun terdengar suara dari sekelompok pemuda Dusun Waimeteng Darat tersebut yang dikenal oleh yang bersangkutan yakni LM yang mengajak ST berkelahi, mendengar perkataan LM. ST menjawab siapa yang mau berkelahi dengan Helmi, kalian tidak kenal saya, saya ini staf Desa Piru,” ujar Bayu, Senin (15/02).
Kemudian terjadi adu mulut antara ST dengan RL dan DL. Saat sedang adu mulut ST langsung di serang oleh kurang lebih 10 pemuda Dusun Waimeteng Darat. Tiga pelaku pengeroyokan dkenali ST yakni DL, RL dan AL. Selesai kejadian tersebut dirinya langsung pulang ke rumah di Dusun Salobar Desa Piru.
Tidak hanya sampai disitu, disampaikan Kapolres, peristiwa berlanjut ke jalan trans Seram sekitar pukul 18,30 WIT tepatnya di depan bank BPDM cabang Piru, terjadi aksi saling baku lempar antara pemuda dusun Waimeteng Darat dan Air Salobar. Namun peristiwa tersebut dapat diamankan pihak Polres SBB, Polsek Piru dan anggota TNI.
“Peristiwa semalam tidak ada korban dari kedua kelompok. Massa dua kelompok dapat dibubarkan oleh TNI dan Polri. Atas kejadian tersebut gabungan Polsek Piru dan Koramil melakukan patroli pengamanan untuk menjaga situasi keamanan pasca peristiwa baku lempar antara dua kelompok tersebut," ujarnya.
Hingga Senin pagi, situasi dan kondisi kota Piru pascaperistiwa tersebut aman dan kondusif. Anggota Polres SBB masih disiagakan dipertigaan bank BPDM Maluku untuk lakukan pengamanan.
“Ada tiga warga yang sudah diamankan oleh Polsek Piru dan Buser Polres SBB untuk dimintai keterangan yang diduga pelaku tindak pidana terhadap ST. Tiga pelaku yang ditahan, DL,RL dan AL, ketiga pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Kapolres
Bayu berharap kepada dua kelompok warga bertikai agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing - masing. Dan tidak terprovokasi dengan isu - isu yang dikembangkan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab. “Saya minta jadikan Kota Piru yang aman, nyaman dan kondusif," pinta Bayu.