BBHAR Apresiasi Kepedulian PTPN7

BBHAR Apresiasi Kepedulian PTPN7
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN  - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Lampung Selatan apresiasi kepedulian PTPN 7 yang memfasilitasi lahan bagi Kantor Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang.

"Dengan hibah tersebut sekarang masyarakat desa Sabahbalau memiliki kantor desa yang respentantif," ujar Ketua BBHAR DPC PDIP Lampung Selatan, Merik Havid, Sabtu (2/4/2022).

Merik mengungkapkan, dengan berdirinya kantor desa itu, maka pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan.

Merik juga berharap pengusaha lainnya dapat mengikuti jejak PTPN 7 yang responsibility terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, masayarakat akan menaruh respek yang tinggi ke dunia usaha, tidak semata-mata hanya mencari keuntungan saja tanpa peduli masalah sosial di lingkungan.

"Dengan tanggapnya dunia usaha kepada lingkungan setempat, auto akan menciptakan hubungan yang harmonis, baik masyarakat dengan pengusaha maupun juga dengan pemerintah daerah. Karena faktanya semua pihak berdiri diatas prinsip mutualisme simbiosis," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Sabahbalau Pujianto mengaku bersyukur dengan berdirinya kantor desa. Pujianto mengatakan, proses pembangunan kantor desa ini dapat berjalan berkat dukungan seluruh warga desa dan pihak-pihak yang turut terlibat.

"Alhamdulillah akhirnya kami punya kantor desa sendiri. Dalam kesempatan ini saya haturkan ucapan ribuan terimakasih kepada seluruh warga Desa Sabahbalau,  Bapak Bupati Nanang Ermanto dan tentunya PTPN 7 yang telah menghibahkan lahannya untuk pembangunan balai desa ini," tutur Pujianto di sela-sela acara peresmian kantor desa.

Disinggung mengenai dirinya yang sempat di demo masyarakat terkait dengan pengelolaan DD dan pemberdayaan aparatur desa, Pujianto tanggapi dengan santai.

Menurut Pujianto, hal yang lumrah jika terjadi dinamika di sebuah pemerintahan desa oleh masyarakat setempat. Pujianto mengaku tidak mempermasalahkan dengan aksi oleh sejumlah warga itu di kantor camat setempat tempo hari. Dikatakan Pujianto, masyarakat memang memiliki hak kontrol dalam berjalannya suatu pemerintahan.

Namun demikian, terus Pujianto, aksi kontrol masyarakat itu idealnya dapat dilakukan dengan objektif dengan landasan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat banyak, tanpa ada ditunggangi manuver yang bersifat politis dan konflik interst pribadi. Terkait dengan tudingan pelanggaran hukum, Pujianto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukumnya.

"Silakan saja, memang perannya masayarakat seperti itu. Tapi yang penting kan jangan asal tuduh tanpa ada bukti yang jelas. Saya selalu terbuka dengan masyarakat, apalagi ke masyarakat yang memang memiliki kehendak agar pemerintahan desa menjadi lebih baik lagi tanpa embel-embel kepentingan lainnya. Semua masyarakat di desa kami ini juga bisa menilai, apa dan bagaimana kinerja kami selama ini," tukasnya seraya mengatakan terkait dengan pengelolaan DD pihaknya sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.