Bawaslu Lampung Tengah Selidiki Keterlibat Oknum Panwascam tak Netral

Bawaslu Lampung Tengah Selidiki Keterlibat Oknum Panwascam tak Netral
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi (kanan) | Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Bawaslu Lampung Tengah menyikapi indikasi adanya ketidaknetralan oknum Panwascam di Kecamatan Buminabung kepada Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mendengar dugaan tersebut dan saat ini tengah mencoba melakukan konfirmasi.

Menurut Yuli Efendi, saat ini pihaknya tengah melakukan konfirmasi dan meminta keterangan langsung dari oknum Panwascam berinisial H yang dimaksud.

"Kami sudah dengar itu (dugaan pengkondisian oleh oknum Panwascam Buminabung). Saat ini sudah kami panggil yang bersangkutan," kata Yuli Efendi saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Dikatakan Yuli, pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum Panwascam Buminabung tersebut apabila terbukti seperti yang diberitakan.

"Kami ingin mendengar langsung terlebih dahulu keterangan sang oknum Panwascam, seperti apa peran dia, nanti setelah itu kami konfirmasi apa sanksi yang didapat," jelasnya.

Bawaslu ujarnya memiliki ketentuan sanksi untuk oknum yang melakukan ketidaknetralan dalam Pemilu, Pileg dan Pilkada serentak 2024.

"Nanti kita lihat apakah ada ketidaknetralan di lapangan, apakah tingkatnya berat, sedang atau ringan, nanti setelahnya kalau terbukti diberikan sanksi," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya ketidaknetralan oknum Panwascam di lapangan, Yuli mengingatkan kepada anggota Bawaslu untuk memperlihatkan netralitasnya.

"Anggota Bawaslu harus netral tidak boleh berpihak kepada partai dan Caleg tertentu. Bawaslu harus bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, anggota Panwascam Kecamatan Buminabung diduga mengarahkan dukungan kepada Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dugaan penggiringan suara dan dukungan itu dilakukan dengan menggerakkan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan setempat.

Adapun dukungan yang diarahkan yakni kepada Caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD Provinsi Lampung.