Bawaslu Harapkan Atensi Parpol Terhadap Daftar Pemilih

Bawaslu Harapkan Atensi Parpol Terhadap Daftar Pemilih
Istimewa

LAMPUNG TIMUR - Hasil supervisi dan analisis laporan  pengawasan Panwaslu Kecamatan se Lampung Timur terhadap pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), persentase kehadiran partai politik dalam kegiatan tersebut masih sangat minim bahkan di salah satu kecamatan pelaksanaan rekapitulasi DPHP nihil kehadiran Parpol. 

Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih mengharapkan kepedulian parpol terhadap daftar pemilih.

"Sebagai peserta dalam Pilkada serentak tahun 2020 Bawaslu sangat mengharapkan atensi Parpol terhadap daftar pemilih, salah satunya yaitu hadir dalam pelaksanaan rekapitulasi baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten agar proses penyusunan data dan rekapitulasi daftar pemilih dapat kita kawal dan awasi bersama. Selain kehadiran, parpol  memiliki "ruang" untuk manyampaikan keberatan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data dan daftar pemilih sehingga hasil pemutakhiran data dan daftar pemilih akan lebih valid dan akurat," katanya.

Menurutnya, daftar pemilih merupakan awal dari setiap pemilihan yang dimulai dari sinkronisasi DP-4 dengan DPT Terakhir sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih oleh KPU yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari setiap pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih perlu adanya peran untuk memutakhirkan data pemilih baik dari Pengawas Pemilu, Partai Politik dan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini, KPU selaku penyelenggara telah malaksanakan pencocokan dan penelitian (15 Juli - 13 Agustus 2020), penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (7 Agustus - 29 agustus 2020), Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyempaiannya kepada PPK (30 Agustus - 1 September 2020), dan rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota (2 - 4 September 2020).

"Saya berharap terhadap daftar pemilih kiranya juga dapat memberikan  perhatian yang khusus dalam semua tahapannya yang begitu panjang, karena tujuan dari daftar pemilih dimutakhirkan adalah memperbaiki data  secara berkesinambungan dan memudahkan proses pemutakhiran agar data pemilih menjadi valid dan akurat, dan Bawaslu akan konsisten melakukan pengawasan tahapan tersebut dalam rangka menjaga hak pilih," pungkasnya.