Bantu Warganya, Ketua RT Terancam Dipecat

SERAM BAGIAN BARAT – Berniat membantu warganya yang belum menerima bantuan padat karya tunai (PKT), Jefry Rettob, Ketua RT 004 Desa Lumahpelu, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat,Maluku, justru diancam dipecat oleh Penjabat desa Nielsoni Pellitimu.
“Kesalahan saya Apa?. Saya hanya pertanyakan soal 11 Kepala Keluarga RT 004 yang tidak ada namanya sebagai penerima PKT Desa Lumahpelu. Saya hanya mencegah terjadinya keributan,” ungkap Jefry kepada monologis.id, Rabu (12/08).
Menurut Jefry, dirinya hanya minta penjabat desa mengakomodir semua kepala keluarga desa Luhampelu dalam penerimaan PKT. Tapi, kenapa 11 Kepala Keluarga warga RT 004 tidak ada namanya yang tercantum sebagai penerima PKT yang ditempel didinding kantor desa.
"Saya membantu warga, kenapa penjabat desa dengan lantang teriak untuk turunkan saya dari jabatan sebagai ketua RT, dan dimana letak kesalahan saya dan itu haknya warga desa apalagi anggarannya dari dana desa," jelasnya.
Jefry mengaku sudah mengupayakan agar 11 KK dimasukan dalam daftar penerima PKT namun tidak terealisasi dan saling lempar kesalahan antara Penjabat dan Sekretaris desa. Dengan tidak ada realisasi dan sudah dekat waktu untuk pembagian maka nama penerima bantuan PKT yang ditempel pada dinding dicabut.
"Saya cabut dan bawa pulang ke rumah,dan anehnya kata penjabat anggaran PKT tidak cukup untuk 160 Kepala Keluarga, dan anehnya pembahasan anggaran penjabat desa tidak libatkan BPD,dan saya minta hadirkan BPD sebab ini soal anggaran dan BPD sebagai pengawasan harus di hadirkan pula,” pintanya.
Jefry memilih keluar dari pada ikut rapat tanpa melibatkan BPD, dan meminta Ppenjabat desa memberikan bantuan kepada semua kepala keluarga Desa Lumahpelu, “Itu haknya mereka" tegasnya.