Bandarlampung Zona Merah, Lampung Timur Minta Pemprov Ajukan PSBB

Bandarlampung Zona Merah, Lampung Timur Minta Pemprov Ajukan PSBB
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat melakukan video conference bersama Gubernur Lampung

BANDARLAMPUNG - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengusulkan kepada Gubernur Lampung untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring ditetapkannya Bandarlampung sebagai zona merah.

“Seperti rata-rata kabupaten yang ada di Lampung, hampir bahwa 99 persen pejabat Lampung Timur tinggal di Bandarlampung. Karena itu kami mengusulkan mudah-mudahan didukung oleh kabupaten lain bahwa agar Bandarlampung diterapkan PSBB. Dimaksudkan agar para pejabat yang bertugas diluar daerah bisa tinggal didalam daerah terutama di Lampung Timur karena aktivitasnya tiap pagi dan sore pulang dikhawatirkan akan membawa virus korona,” ungkap Zaiful saat melakukan video conference bersama Gubernur Lampung selaku ketua gugus tugas penanggulangan COVID-19 dengan Bupati/Walikota se-Lampung, Kamis (30/04).

Video conference dilakukan dalam rangka koordinasi pengendalian dampak COVID-19

Namun Zaiful bersyukur bahwa sampai saat ini Kabupaten Lampung Timur masih negatif korona. Ia juga menambahkan bahwa daerah yang dipimpinnya juga telah menjalankan maklumat Kapolri untuk tidak Salat berjemaah di Masjid.

“Kami laporkan bahwa sampai hari ini jumlah ODP di Lampung Timur berjumlah 29 orang, PDP 9 orang dan syukur Alhamdulillah belum ada yang positif COVID-19. Dua hari yang lalu kami beserta Forkopimda juga telah melakukan rapat bersama dengan MUI, NU, Muhammadiyah dan LDII terkait maklumat Kapolri untuk tidak melaksanakan Salat berjemaah diMasjid khususnya Salat jumat dan tarawih, Alhamdulillah juga mendapat respon yang positif dari 264 desa yang ada di Lampung Timur,” kata Zaiful.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya telah melaksanakan penyaluran bantuan kepada warga masyarakat Lampung Timur sebanyak 82.139 KK.

“Saya juga sudah mengeluarkan surat untuk seluruh warga Lampung Timur agar dapat menanam sayuran dan tanaman pangan denga memanfaatkan pekarangan atau lahan yang ada disekitar rumah dalam rangka ketahanan pangan sebagai bentuk persiapan menghadapi pandemi ini,” imbuhnya.