Aparatur Desa Tuding DPMD Lampung Selatan Persulit Proposal Dana Desa

Aparatur Desa Tuding DPMD Lampung Selatan Persulit Proposal Dana Desa
Foto: TB Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Sejumlah aparatur desa menuding Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan sengaja mempersulit penyusunan berkas peroposal alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2021.

Mereka mengaku kecewa dengan pelayanan di dinas tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan pelayanan DPMD saat ini. Apalagi sekarang pakai nomor urut (antrean). Ketika berkas kita ada kesalahan dan kita perbaiki, besoknya harus balik lagi dan harus ngulang ngambil no urut lagi, no urut kita yang kemaren hangus. Sedangkan per hari nomor urut dibatasi hanya 20 antrean, sementara di Lampung Selatan ada 256 Desa,” ujar aparatur desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/04).

Bahkan, untuk berkonsultasi dengan seorang kepala bidang (kabid),  para aparatur desa itu terpaksa menunggu berjam-jam.

“Sudah jam 10 tapi belum ada di ruangannya. Semua tidak ada kejelasan. Kami harus mondar-mandir mengurus berkas ini,  tapi belum juga ada kejelasan, mending kalau dekat. Gimana mau membayar aparatur desa kalo pengajuan berkas ADD/DD ini dipersulit,”  ujar salah seorang kepala desa.

Dia berharap proposal yang dibawa langsung di terima dan diperiksa. "Gak usah pakai nomor antrean. Seperti dulu," ucapnya.

Sementara, Kepala DPMD Lampung Selatan, Rohadian saat akan dikonfirmasi enggan menemui media. Mengetahui kehadarian jurnalis, Rohadian bergegas pergi ke mobilnya. “Saya mau rapat,” ujarnya sambil menutup kaca mobil.

Hal yang sama terjadi dengan Sekretaris DPMD, Syarifuddin. Kepada monologis.id dia meminta waktu 3 menit. Namun, ternyata Syarifuddin kabur melalui pintu samping aula belakang DPMD dan langsung naik ke mobilnya.