Anggaran Penanganan COVID-19 Lampung Timur Rp56 Miliar
LAMPUNG TIMUR - DPRD Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menggelar rapat pembahasan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur guna penanganan COVID-19, Rabu (22/04)
Wakil Ketua DPRD kabupaten Lampung Timur Akmal Fatoni saat memimpin rapat menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa gugus tugas selama ini yang dibentuk dari kabupaten hingga tingkat desa.
Akmal memaparakan, untuk penataan efisiensi anggaran agar tidak menghapus kegiatan atau bantuan yg bersifat ke sektor perekonomian masyarakat langsung seperti Pertanian, perikanan dan sebagainya.
“Karena menurut kami mereka para petani adalah benteng terakhir ketahanan pangan pascaCOVID-19. Bahkan bila tidak ada pilihan lagi, maka anggaran infrastruktur di PUPR bisa ditunda dulu,” ujarnya.
Dia juga meminta penambahan anggaran operasional Kamtibmas (POLRI &TNI serta relawan khusus) untuk menjadi garda terdepan penanganan COVID-19. baik penertiban (pysical distance, Pengkarantinaan) dan antisipasi keamanan pasca COVID-19.
“Kami mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dari pemerintah daerah Pemkab Lampung Timur dengan dana desa. Karena kami melihat ada mata anggaran besar yang objeknya sama. Jangan sampai niatnya membantu masyarakat, justru menjadi kisruh di bawah dan jadi masalah dimasyarakat," kata dia.
Dia juga meminta penambahan anggaran untuk insentif tenaga kerja kesehatan (TKS) medis di rumah sakit daerah dan Puskesmas se Lampung Timur.
“Meminta kepada Tim TAPD agar Transparan terkait anggaran kepada publik, agar masyarakat bisa memberi masukan dan turut mengawasi. Dan terakhir dan agar secepatnya terpenuhinya kebutuhan dasar penanganan pencegahan COVID19 di Rumah Sakit dan puskesmas seperti Rapid test, alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lainya,” pungkasnya.
Dari pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Timur, penyesuaian anggaran penanganan COVID-19 Lampung Timur sebesar Rp56 Miliar.