AKD DPRD Lampung Berubah, Nasdem dan Gerindra Paling Dominan

BANDARLAMPUNG - Komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Lampung mengalami perubahan. Perubahan ini berdasarkan paripurna yang dilaksanakan Senin (9/5/2022).
Komposisi AKD komisi III dan IV tidak mengalami perubahan. Sementara komisi I, II dan V, AKD mengalami perubahan. Partai Nasdem dan Partai Gerindra mendominasi perubahan AKD di DPRD Lampung.
Partai Nasdem melakukan perubahan AKD pada komisi II. Ketua Komisi II yang sebelumnya dijabat Budi Yuhanda, kini dijabat Siti Rahma yang sebelumnya ada di komisi IV.
Sementara, Budi saat ini menjabat wakil ketua komisi V menggantikan Garinca Reza P, yang kini hanya anggota komisi IV.
Sementara Gerindra merombak di beberapa struktur pimpinan komisi yaitu Sekretaris Komisi V dari Rahmat Mirzani Djausal, saat ini diisi Mikdar Ilyas.
Sementara Mirza menjadi anggota Komisi II. Lalu, Mikdar Ilyas yang sebelumnya Sekretaris Komisi I, digantikan dengan I Made Suarjaya.
Sedangkan, untuk PDI Perjuangan merubah pimpinan Komisi II. Posisi Sekretaris yang sebelumnya dijabat Sahlan Sukur, kini dijabat Lesty Putri Utami. Sementara Sahlan saat ini sebagai Anggota Komisi IV.
Di struktur Fraksi PDIP juga mengalami perubahan. Dari Ketua yang sebelumnya dijabat Aprilliati, kini dijabat oleh Kostiana. Sementara, partai tidak melakukan perubahan baik di AKD maupun fraksi adalah Partai Demokrat.
Sekretaris DPD PDI Lampung, Sutono menjelaskan, perubahan di struktur fraksi dan AKD merupakan hal yang biasa. Menurutnya, rotasi bukan dalam rangka punishment, tapi lebih ke penyegaran.
“Kalau struktur AKD nya tidak berubah kok. PDI tetap pada posisi yang sama di AKD. Hanya saja orangnya yang bergeser. Bukan dalam rangka punishment, tapi penyegaran dan perluasan pengalaman saja,” katanya.
Mantan Sekprov Lampung ini menjelaskan, struktur AKD baru tentunya akan dipantau kinerjanya setelah perubahan ini.
“Tentu outputnya kinerja yang baik, semua dalam pantauan. Perluasan pengalaman. Kalau di PNS itu kan, untuk menjadi Asisten Sekda misalnya, biasanya ada riwayat sebelumnya sudah menjadi Kepala Dinas A, Kepala Dinas B. Begitu lah kira-kira,” katanya.
Sementara Pimpinan Parpol Gerindra Lampung dan NasDem belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.