824 UMKM di Pringsewu Dapat Bantuan Rp350 Ribu Perbulan

PRINGSEWU - Sebanyak 824 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendapatkan bantuan stimulan penguatan modal usaha karena benar-benar terdampak COVID-19. Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 350 ribu setiap bulan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu Masykur Hasan mengatakan bantuan stimulan penguatan modal usaha bagi 824 UMKM di Kabupaten Pringsewu itu memang benar-benar diperuntukan warga yang terdampak COVID -19.

"Mereka mendapatkan selama tiga bulan terhitung  April, Mei dan Juni 2020. Setiap bulan Rp350 ribu," jelasnya, Selasa (30/06).

Dia memaparkan, sehingga total setiap UMKM mendapat bantuan stimulan sebesar Rp 1.050.000. "Mulai Senin (29/06) sudah dapat cair dan dibayarkan nontunai melalui Bank Lampung yang langsung di transfer ke rekening masing-masing penerima," terang Masykur.

Menurutnya, bahwa bantuan stimulan Penguatan modal usaha bagi UMKM yang sudah terverifikasi terdata di Diskoperindag Pringsewu.

"Contoh seperti Pedagang Kali Lima (PKL) yang di Pendopo dan pedagang kecil hamparan di sejumlah Pasar. Jadi, yang mendapat bantuan Simulan ini benar- benar usaha pedagang kecil yang sempat berhenti tutup akibat COVID- 19," ungkapnya.

Masykur menambahkan, bahwa bantuan Stimulan yang diberikan sebagai  bentuk perhatian pemkab Pringsewu kepada pedagang UMKM terdampak COVID-19 diharapkan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Jadi, bantuan stimulan ini bukan untuk dimanfaatkan konsumtif kebutuhan sehari-hari. Walaupun bantuan ini jumlah tidak seberapa saya berharap dapat benar - benar di manfaatkan untuk menambah modal usaha berdagang mereka yang selama terdampak pendemi COVID-19 tidak berjalan,"imbuhnya