2 Bulan Tak Digaji, Honorer Satpol PP SBT Segel Kantor

SERAM BAGIAN TIMUR – Puluhan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku menyegel kantor Dinas Satpol PP karena upah kerja selama dua bulan belum di terima.
Penyegelan dilakukan dengan aksi pemalangan pintu kantor dinas tersebut pada Rabu (20/01) siang sebagai bentuk protes terhadap Kepala Dinas Satpol PP dan jajarannya.
Pantauan di lapangan, kantor tersebut bukan saja di palang dengan kayu papan dan kayu rep, juga ditempel selebaran kertas HVS dengan tulisan "Palang Ini di Buka kecuali Hak Anggota Satpol-PP dibayar karena Hak Anggota dua bulan belum dibayar".
Kelilauw salah satu honor Satpol PP mengungkapkan bahwa sudah dua bulan belum menerima upah kerja, terhitung sejak November dan Desember 2020.
"Aksi pemalangan ini menuntut penjelasan dari Kasat Pol-PP SBT terkait honor kami," ucapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, tenaga honorer di Kantor Satpol PP SBT ada sebanyak 280 pegawai yang sebagian besar anggotanya sudah berumah tangga yang tentunya membutuhkan ekonomi keluarga terutama di musim pandemi saat ini.
"Kami disini juga banyak yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan upah kerja," ungkapnya.
Mengenai upah kerja ini, menurutnya kejadian ini bukan yang pertama. Kasus serupa pernah terjadi pada 2018, dimana pada saat itu honorer hanya menerima gaji sampai September saja. Sementara November dan Desember tidak dibayar, dengan upah yang diterima sebesar Rp1,7 Juta perbulannya.
Honor lainnya Wawuan mengatakan, aksi pemalangan itu akan terus berlangsung sampai ada penjelasan dari Kasat Pol-PP Abdullah Rumain terkait upah mereka.
"November dan Desember 2020 belum digaji, sementara gaji satpol PP ada dalam DPA dinas tersebut," ujarnya.
Wawuan merincikan, dari 280 tenaga honor dengan gaji perbulan Rp1,7 juta jika ditotalkan maka gaji seluruh pegawai honorer itu pada November saja sebanyak Rp476 juta, dan jika dikali dua maka mendekati Rp1 miliar.
"Dari 280 pagawai honor di kali satu bulan saja sebanyak Rp467 juta, apalagi kali dua bulan, maka sebanyak Rp956 juta sehingga mendekati satu miliar," tutupnya.
Sementara itu, mengetahui aksi tersebut Sekretaris Dinas Satuan Pamong Praja SBT Kasman Kelimagun menemui mereka dan mengatakan akan berkomunikasi dengan kepala dinas guna dapat diselesaikan hak-hak para pegawai honorer tersebut.
Sedangkan, kasat pol PP Abdulla Rumain, hingga berita ini ditayangkan tak dapat dihubungi.