Wagub Lampung Tegaskan Zero Korupsi 2026

Wagub Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen zero tolerance korupsi 2026 dalam Rakor Pengawasan Daerah bersama Inspektorat dan pemerintah kabupaten/kota.

Wagub Lampung Tegaskan Zero Korupsi 2026
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau warga terdampak banjir di Bandarlampung | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15-1-2026). 

Kegiatan ini diikuti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bakri secara daring, serta para inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Rakor ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Jihan.

Ia menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan pilar utama good governance, dengan Inspektorat sebagai garda terdepan quality assurance sekaligus early warning system.

“Pengawasan tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah sistematis untuk mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan tata kelola, serta mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah di tengah dinamika pembangunan.

Jihan menetapkan 2026 sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Dia juga menegaskan Inspektorat harus independen, berani, dan tidak tunduk pada tekanan jabatan maupun kepentingan tertentu, serta wajib menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara profesional dan transparan.

Dalam rakor tersebut terungkap, dari 15 pemerintah kabupaten/kota di Lampung, sebanyak 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi pengawasan secara 100 persen, sementara tiga daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Pemprov Lampung memberikan piagam penghargaan kepada daerah yang berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penguatan pengawasan daerah.