Tim Monitoring KPK Pantau Hasil Penilaian Desa Antikorupsi di Tulangbawang Barat
TULANGBAWANG BARAT- Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Tiyuh Pulung Kencanan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (19-11-2024).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 desa percontohan Antikorupsi disetiap kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Frishmount Wongso, beserta tim Monitoring Penilai Nasional Desa Antikorupsi Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat Bayana menyampaikan terimakasih kepada tim monitoring penilai nasional desa antikorupsi, yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan desa percontohan antikorupsi di Wialayah Tulangbawang Barat,
Bayana juga mengatakan, dalam rangka monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi, dirinya ingin menekankan betapa pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan bahwa setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,” ujarnya
Dia juga mengigatkan dalam kegiatan monitoring ini “Kita harus serius melihat hasil penilaian dan meng-identifikasi area yang harus diperbaiki. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Dengan adanya program reflikasi desa percontohan antikorupsi KPK, Bayana sangat menyambut baik dan berharap ini dapat kami kembangkan di seluruh tiyuh dilingkup Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Saya berharap hasil dari monitoring ini dapat djadikan salah satu media evaluasi terkait area indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, satu satunya upaya yang harus dikejar adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik di dalam pelayanan publik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” kata Bayana.
Dalam kesempatan itu juga Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Frishmount Wongso, Menyampaikan dalam pelaksanaan Monitoring Penilaian ini kami akan melakukan uji sampling dengan melihat bagaimana implementasi, “Antikorupsi merupakan suatu komitmen bersama dengan melibatkan seluruh perangkat desa antara lain tokoh adat tokoh masyarakat,”Ujarnya
Ia juga menjelaskan dengan ada nya desa Antikorupsi ini bisa menjaga marwah Integritas Antikorupsi serta dapat menjadi sinar terang untuk kabupaten Tulangbawang Barat .
“Dengan menjadi desa Antikorupsi bukan merupakan menjadi akhir dari pertualangan melaikan menjadi desa Antikorupsi berarti baru mulai membuat desa ini menjadi bagian bebas dari indonesia Antikorupsi yang dimulai dari desa,” ungkapnya.
Dengan diharapkan revitasi ini dikabupaten dapat menambah banyak dengan demikian provinsi juga telah menargetkan agar pada tahun 2027 sebanyak kurang lebih delapan ribuan desa se-indonesia sudah menjadi desa Antikorupsi.
Hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tulangbawang Barat, Kepala Tiyuh Pulung kencana, Kepala BPT,DPT, Tokoh Masyarakat dan seluruh tamu undangan terkait. (ADV)